JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 wajib bersih dari segala bentuk intimidasi maupun perpeloncoan.
Pernyataan krusial itu diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam agenda Webinar Sosialisasi MPLS Ramah 2026 yang berlangsung pada Senin (23/6/2026).
Suharti memperjelas bahwa larangan ini telah dipertegas secara hukum melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 terkait MPLS.
“Permendikdasmen ini juga secara tegas melarang perpeloncoan, tidak boleh sama sekali ada perpeloncoan,” kata Suharti.
Bukan hanya itu, Suharti juga mengharamkan segala corak kekerasan fisik, penarikan pungutan tak resmi, hingga kewajiban mengenakan aksesoris yang tidak memiliki muatan edukasi sepanjang MPLS bergulir.
Dalam jalannya program MPLS, lanjut Suharti, segala jenis aktivitas yang menyimpang dari esensi pendidikan serta pelibatan para alumni dalam kepanitiaan juga tidak diperbolehkan.
“Hal ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap siswa memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang aman, nyaman, dan bermakna,” ujarnya.
Suharti menambahkan bahwa guna menyokong implementasi dari regulasi tersebut, pihak kementerian terkait pun telah mengesahkan Keputusan Menteri yang memuat rangkuman materi sekaligus referensi acuan teknis MPLS.
Modul panduan tersebut disediakan sebagai kompas bagi setiap satuan pendidikan supaya agenda yang dikemas bermuatan edukatif serta menitikberatkan pada aspek penanaman karakter.
“Serta selaras dengan prinsip perlindungan anak, dan juga selaras dengan budaya sekolah aman dan nyaman,” ungkapnya.
Suharti turut memaparkan bahwa visi utama yang diusung pada tahun 2026 ini mengacu pada slogan MPLS Ramah, Hari Baru, Aman, dan Nyaman di Sekolah.
Melalui narasi tersebut, Suharti menggarisbawahi bahwa setiap peserta didik berhak mengawali lembaran baru di sekolah dengan memori yang positif sebagai fondasi kuat untuk belajar, tumbuh, dan berkembang secara prima.
“Tentu saja, keberhasilan MPLS ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah, orang tua, dan seluruh ekosistem pendidikan,” pungkas dia.