SURABAYA - Suara tawa anak-anak di halaman sekolah selalu menjadi penanda bahwa harapan sebuah bangsa sedang bertumbuh.
Namun, di balik riuh aktivitas belajar, ada ruang lain yang kini ikut membentuk cara berpikir mereka.
Ruang itu tidak berbatas dinding, tidak mengenal jam pelajaran, tapi hadir melalui layar gawai yang setiap hari berada dalam genggaman.
Di sanalah informasi, hiburan, sekaligus berbagai ideologi saling berlomba mencari perhatian, termasuk paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme.
Ancaman radikalisme terhadap anak tidak lagi identik dengan pertemuan rahasia atau ceramah tertutup.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola penyebarannya menjadi lebih halus, personal, dan sulit dikenali.
Algoritma media sosial mampu menghadirkan konten yang terus berulang sesuai minat pengguna.
Ketika seorang anak mulai tertarik pada konten tertentu, sistem digital dapat menghadirkan materi yang semakin ekstrem tanpa disadari.
Fenomena ini bukan sekadar dugaan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui berbagai kajiannya tentang pencegahan ekstremisme menegaskan bahwa ruang digital telah menjadi salah satu medium utama penyebaran ideologi kekerasan.
Kelompok ekstrem memanfaatkan media sosial, forum daring, permainan digital, hingga aplikasi percakapan untuk menjangkau generasi muda yang sedang mencari identitas.
Indonesia pun menghadapi tantangan serupa.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berulang kali mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal kini lebih banyak berlangsung melalui ruang digital dibandingkan melalui tatap muka.
Sasaran utamanya adalah kelompok usia muda yang memiliki intensitas tinggi dalam menggunakan internet.
Karena itu, perlindungan anak dari radikalisme tidak dapat lagi dipahami semata sebagai urusan keamanan negara.
Persoalan ini telah menjadi bagian dari perlindungan hak anak, pendidikan karakter, kesehatan mental, hingga ketahanan keluarga.
Kesadaran inilah yang tampak mulai dibangun Pemerintah Kota Surabaya melalui kolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.
Penghargaan Kapolri yang diterima Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum lama ini bukan sekadar bentuk apresiasi seremonial, melainkan pengakuan terhadap pendekatan pencegahan yang menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai benteng pertama menghadapi penyebaran ideologi ekstrem.
Melawan radikalisme terhadap anak sesungguhnya tidak cukup dilakukan dengan pendekatan hukum.
Penindakan tetap diperlukan terhadap pelaku penyebaran paham ekstrem, tetapi akar persoalannya berada jauh sebelum proses hukum berlangsung.
Anak yang merasa kesepian, kurang mendapat perhatian keluarga, mengalami perundungan, atau kehilangan ruang berdialog lebih rentan mencari pengakuan di dunia maya.
Di titik inilah kelompok radikal sering menawarkan narasi yang tampak sederhana, memberi rasa memiliki, sekaligus membangun identitas baru yang perlahan menjauhkan anak dari nilai kebangsaan.
Karena itu, pencegahan harus dimulai dari rumah.
Orang tua tidak cukup hanya membatasi waktu penggunaan gawai.
Yang lebih penting ialah membangun komunikasi yang hangat melalui percakapan sehari-hari.
Anak yang terbiasa berdiskusi bersama keluarga akan lebih mudah menyampaikan kegelisahan, rasa penasaran, maupun informasi yang diperoleh dari internet.
Pendekatan tersebut menjadi salah satu fokus Pemkot Surabaya melalui surat edaran tentang pendampingan penggunaan gawai, penguatan komunikasi orang tua dengan anak, serta edukasi mengenai pentingnya deep talk dalam keluarga.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa literasi digital tidak hanya berbicara mengenai kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami, menyaring, dan mengkritisi informasi.
Peran sekolah tidak kalah penting.
Guru kini menghadapi tantangan yang jauh berbeda dibanding satu dekade lalu.
Mereka tidak hanya mengajarkan mata pelajaran, tetapi juga menjadi pendamping dalam membangun karakter, empati, serta kemampuan berpikir kritis.
Pemkot Surabaya bersama Densus 88 juga memperkuat edukasi kepada guru agar mampu mengenali perubahan perilaku peserta didik yang berpotensi mengarah pada paparan ideologi ekstrem.
Langkah ini menjadi penting karena perubahan sikap sering kali muncul lebih dahulu dibanding pernyataan yang bersifat radikal.
Penguatan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Forum Anak Surabaya, Organisasi Pelajar Surabaya, hingga Kampung Pancasila juga memperlihatkan bahwa pencegahan radikalisme dilakukan melalui pembangunan lingkungan sosial yang sehat.
Anak tidak hanya diberi tahu apa yang salah, tetapi juga diajak aktif membangun ruang dialog, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama.
Pendekatan tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan pendidikan berpikir kritis, literasi media, serta penanaman nilai kebangsaan sejak usia dini.
Upaya itu tidak cukup mengandalkan pengawasan semata, tetapi juga membangun kemampuan anak memilah informasi, memahami perbedaan, dan menolak ajakan yang mengarah pada paham kekerasan maupun intoleransi.
Indonesia memiliki modal sosial yang tidak kalah kuat.
Nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, budaya gotong royong, serta keberagaman agama dan suku merupakan benteng alami yang selama ini menjaga persatuan bangsa.
Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai tersebut terus hidup dalam keseharian anak, bukan sekadar dihafalkan dalam buku pelajaran.
Indonesia sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045.
Bonus demografi diproyeksikan menjadi peluang besar apabila generasi mudanya tumbuh sehat, cerdas, produktif, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
Sebaliknya, apabila generasi muda justru terpapar intoleransi, radikalisme, dan kekerasan berbasis ideologi, bonus demografi dapat berubah menjadi tantangan sosial yang tidak ringan.
Karena itu, investasi terbesar bangsa sesungguhnya bukan hanya membangun jalan, pelabuhan, atau kawasan industri, melainkan juga membangun manusia.
Kolaborasi lintas sektor sebagaimana dilakukan Surabaya memperlihatkan arah yang patut diperkuat.
Pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, komunitas pemuda, hingga perusahaan teknologi perlu berada dalam satu ekosistem perlindungan anak.
Di sisi lain, platform digital juga memiliki tanggung jawab besar.
Algoritma yang mampu merekomendasikan berbagai konten semestinya semakin efektif dalam menekan penyebaran materi yang mengandung kekerasan dan propaganda ekstrem.
Upaya ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, penyedia layanan digital, dan masyarakat sipil agar ruang digital menjadi tempat yang lebih aman bagi anak.
Pendidikan literasi digital pun perlu berkembang dari sekadar mengajarkan cara menggunakan internet menjadi pendidikan mengenai etika digital, kemampuan memverifikasi informasi, memahami propaganda, menghargai perbedaan, serta menyelesaikan konflik secara damai.
Keterampilan tersebut akan menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi derasnya arus informasi global.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu menghilangkan stigma terhadap pendekatan pencegahan.
Melindungi anak dari radikalisme bukan berarti menumbuhkan rasa curiga terhadap lingkungan sekitar.
Justru yang dibangun adalah budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan membuka ruang dialog sebelum benih intoleransi berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.
Anak-anak tidak lahir membawa kebencian.
Mereka belajar dari lingkungan yang mereka lihat, dengar, dan rasakan setiap hari.
Karena itu, tugas terbesar orang dewasa bukan hanya mengawasi apa yang mereka akses, tetapi juga menghadirkan teladan yang mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan, kasih sayang, dan semangat hidup bersama.
Di tengah derasnya arus informasi digital, benteng terkuat tetaplah keluarga yang hangat, sekolah yang membimbing, masyarakat yang inklusif, dan negara yang hadir melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak.
Dari sanalah harapan Indonesia Emas 2045 dapat tumbuh, bukan hanya melalui generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang berkarakter, toleran, serta mampu menjaga persatuan dalam keberagaman.