Bank Indonesia: Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Tujuannya

Bank Indonesia: Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Tujuannya

JAKARTA-Pasti tidak sedikit orang yang mempertanyakan, "Apa itu Bank Indonesia?" Meski bernama bank, Bank Indonesia atau BI ini memiliki tugas dan tujuan yang berbeda dengan bank yang kita ketahui pada umumnya. Yuk, kita bahas lebih dalam mengenai Bank Indonesia!

Pengertian Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral yang punya satu tujuan utama, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai mata uang Indonesia ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Kestabilan rupiah terhadap barang dan jasa dicerminkan dari perkembangan laju inflasi, sedangkan kestabilan terhadap mata uang negara lain tercermin pada nilai tukar rupiah. Dengan perumusan tujuan ini, Bank Indonesia bisa memperjelas sasaran yang harus dicapai serta batas-batas tanggung jawabnya. Nah, jadi jelas kan, peran penting BI dalam perekonomian negara kita?

Sejarah Bank Indonesia

Sebelum Bank Indonesia lahir, pada tahun 1828, De Javasche Bank didirikan untuk mencetak dan mengedarkan uang. Namun, dengan perkembangan waktu dan kebutuhan ekonomi yang semakin kompleks, pada tahun 1953, Bank Indonesia dibentuk untuk menggantikan De Javasche Bank.

Ketika itu, Bank Indonesia memiliki tiga fungsi utama: di bidang perbankan, moneter, dan sistem pembayaran. BI pun diberikan wewenang untuk menjalankan fungsi bank komersial seperti pendahulunya. Dalam perkembangannya, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Bank Sentral pada tahun 1843, yang berisi aturan tentang tugas dan kedudukan Bank Indonesia.

Sejak saat itu, BI juga memiliki tugas tambahan, yaitu membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pada tahun 1999, BI memasuki era baru dengan menjadi bank sentral yang independen, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999. Di sini, BI mendapatkan tugas dan wewenang untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Beberapa amendemen terhadap Undang-Undang BI dilakukan, seperti pada tahun 2004 dan 2008, yang fokus pada pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Dalam amendemen tersebut, BI juga diberikan peran tambahan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, sebagai langkah untuk memperkuat ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global.

Nah, untuk menjawab ketidaktahuan masyarakat tentang sejarah, peran, dan fungsi BI, pada 21 Juli 2008, Museum BI resmi didirikan. Museum ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang perjalanan dan dampak kebijakan Bank Indonesia dari waktu ke waktu. Di dalam museum, pengunjung dapat menemukan informasi tentang sejarah BI, pusat informasi, perpustakaan, dan fasilitas lainnya.

Sejak tahun 1999, Bank Indonesia ditetapkan sebagai lembaga negara yang independen dan memiliki kewenangan penuh saat bertugas. Kewenangan ini harus terbebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain. Hal ini penting agar BI dapat menjalankan fungsi dan perannya sebagai otoritas moneter.

Fungsi dan Tujuan Bank Indonesia

Tugas dari Bank Indonesia sebagai bank sentral meliputi:

  1. Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa.
  2. Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain.
  3. Membuat dan mengawasi regulasi untuk semua bank.
  4. Melakukan penelitian dan pemantauan terhadap sistem keuangan.
  5. Menyimpan uang kas negara dan memberikan bantuan dana kepada bank-bank yang sedang mengalami krisis.


Sedangkan tujuan didirikannya Bank Indonesia adalah untuk menjaga nilai rupiah agar tetap stabil, baik dari aspek barang dan jasa maupun nilai tukarnya terhadap mata uang negara lain. Untuk menyukseskan tujuan ini, BI memiliki tiga pilar utama, yaitu:

  • -Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • -Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • -Menjaga stabilitas sistem keuangan.


Pemimpin Bank Indonesia

Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur, yang terdiri dari seorang Gubernur sebagai kepala dan seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil kepala. Selain itu, ada juga empat sampai tujuh Deputi Gubernur lainnya. Gubernur dan Deputi Gubernur akan menjabat selama lima tahun dan dapat diangkat kembali maksimal satu kali masa jabatan, sehingga bisa menjabat selama dua periode.

Pengusulan dan pengangkatan Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk calon Deputi Gubernur, akan diangkat oleh Presiden berdasarkan rujukan dari Gubernur BI.

Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali jika mereka terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, tidak dapat hadir secara fisik selama tiga bulan berturut-turut tanpa alasan jelas, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri.

Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa Bank Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Dari sejarah yang panjang hingga tugas dan tujuan yang jelas, BI berkomitmen untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pemimpin yang independen dan berpengalaman, Bank Indonesia siap menghadapi tantangan di masa depan demi kesejahteraan masyarakat. Jadi, mari kita dukung peran penting Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi negara kita!

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index