Cara BI checking online merupakan salah satu cara yang digunakan bank untuk mengevaluasi kredibilitas calon debitur.
Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko gagal bayar di masa mendatang, yang dapat menimbulkan masalah finansial baru.
BI checking mengacu pada pemeriksaan riwayat pembayaran kredit debitur yang tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Di SID, bank bisa mengetahui apakah calon peminjam memiliki rekam jejak kredit yang baik atau buruk.
Apabila calon debitur memiliki riwayat kredit yang bersih tanpa tunggakan, hasil BI checking akan menunjukkan rekam jejak yang positif. Ini akan mempermudah proses persetujuan pinjaman dari pihak bank.
Sebaliknya, jika terdapat catatan buruk dalam riwayat kredit, maka kemungkinan besar permohonan kredit akan ditolak.
Untuk itu, bagi siapa pun yang berencana mengajukan pinjaman, menjaga riwayat kredit yang baik menjadi hal yang sangat penting.
Pada dasarnya, cara BI checking online akan menjadi faktor utama yang mempengaruhi keputusan bank dalam memberikan kredit.
Apa Itu BI Checking?
BI checking adalah sebuah informasi yang mencatat kelancaran pembayaran kredit seseorang, yang tersimpan dalam sebuah sistem.
Dalam sistem tersebut, berbagai detail mengenai debitur tercatat dengan rinci, termasuk identitas debitur, pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, serta status kolektibilitasnya.
Informasi ini dapat diakses oleh bank dan lembaga keuangan lainnya setiap saat, selama 24 jam. Namun, bagi debitur yang ingin mengecek status BI checking mereka, biasanya diperlukan pengajuan terlebih dahulu.
Setiap calon debitur yang mengajukan pinjaman di bank pasti akan melalui proses pengecekan BI checking. Namun, untuk perusahaan leasing seperti FIF atau Adira, pengecekan BI checking pada pinjaman online belum tentu dilakukan.
Beberapa perusahaan leasing mungkin tidak menggunakan BI checking sebagai komponen utama dalam proses pengajuan kredit.
Pengalihan BI Checking dari BI kepada OJK
Pengecekan riwayat kredit yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia kini telah beralih ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak tahun 2018.
Proses pengecekan tersebut dilakukan melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang menjadi bagian dari layanan informasi debitur atau iDEB.
SLIK yang dikelola oleh OJK memiliki tujuan untuk mendukung pengawasan serta memberikan pelayanan informasi keuangan.
Selain itu, SLIK juga berfungsi sebagai fasilitas untuk melaporkan data terkait penyediaan dana, agunan, dan informasi penting lainnya yang melibatkan berbagai pihak, seperti bank, lembaga keuangan, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), serta masyarakat.
Dengan adanya integrasi SLIK, diharapkan proses pengajuan pinjaman bisa berjalan lebih efisien. Kreditur dan debitur dapat dengan mudah melakukan pengecekan riwayat BI checking mereka sebelum pengajuan kredit diproses.
Lebih jauh, SLIK juga diharapkan dapat mengurangi angka kredit macet serta masalah kredit lainnya.
Cara BI Checking Online
Cara BI checking online dapat dilakukan melalui aplikasi SLIK, yang memungkinkan calon debitur untuk melakukan pemeriksaan kelayakan secara mandiri sebelum mengajukan pinjaman di bank.
Dengan aplikasi ini, pengguna dapat mengetahui apakah pengajuan kredit mereka kemungkinan besar akan diterima atau ditolak.
Aplikasi SLIK memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan hanya antar-bank, melibatkan juga lembaga keuangan non-bank dan pengadilan. Data yang tercatat dalam SLIK sangat rinci, termasuk informasi terkait tagihan air dan listrik.
Tujuan utama dari aplikasi SLIK adalah untuk memperluas SID (Sistem Informasi Debitur) atau iDEB serta menjangkau data yang lebih luas.
Salah satu kelebihan lainnya adalah mempermudah calon debitur untuk mengakses informasi terkait riwayat kredit mereka dengan lebih cepat dan transparan.
Berikut ini adalah tata cara untuk melakukan pengecekan BI checking secara online melalui SLIK OJK.
1. Menyiapkan Dokumen Pendukung BI Checking Online
Untuk debitur perorangan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya:
Fotokopi KTP untuk WNI
Fotokopi paspor untuk WNA
Surat kuasa asli beserta identitas pemohon jika dikuasakan
Sementara itu, untuk debitur badan usaha, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
NPWP
Akta pendirian perusahaan
Perubahan AD/ART serta identitas para pengurus
Surat kuasa asli dan identitas pengurus jika dikuasakan
2. Mengisi Form Antrean BI Checking Online
Meski melakukan pengecekan BI checking secara online, debitur tetap harus antre untuk mendapatkan layanan. Caranya adalah dengan mengunjungi situs OJK melalui tautan resmi dan mengisi formulir antrean yang telah disediakan.
Di sini, debitur dapat memilih jam antrean sesuai dengan kuota yang tersedia. Proses permintaan informasi BI checking melalui SLIK hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja.
3. Verifikasi Data
Setelah mengajukan permohonan, calon debitur akan menerima verifikasi melalui email. Dalam email tersebut, debitur diminta untuk menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera untuk melanjutkan proses verifikasi data.
Penting untuk memperhatikan dengan seksama isi email tersebut guna menghindari kesalahan. Setelah itu, debitur harus melanjutkan proses verifikasi data sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
4. Cek Email Masuk
Langkah selanjutnya adalah memeriksa email yang masuk. OJK-SLIK akan mengirimkan informasi terkait Debitur SLIK melalui email. Calon debitur dapat menganalisis data ini secara mandiri.
Jika menemui kesulitan, debitur bisa mencari panduan cara membaca data tersebut yang sudah tersedia di situs resmi OJK.
Cek BI Checking Tatap Muka
Mengecek BI checking juga dapat dilakukan dengan cara tatap muka. Untuk itu, calon debitur dapat langsung datang ke kantor OJK pada hari dan jam kerja untuk mendapatkan layanan informasi.
Proses pengecekan secara langsung ini biasanya memakan waktu tidak lebih dari 15 menit. Selain itu, pengecekan BI checking melalui tatap muka tidak memerlukan biaya apa pun.
Oleh karena itu, jika ada pihak yang meminta pembayaran untuk melakukan pengecekan SLIK, calon debitur sebaiknya berhati-hati dan waspada.
Berikut ini adalah prosedur atau tata cara lengkap terkait pengecekan BI Checking secara langsung.
1. Mengunjungi Kantor OJK secara Langsung
Debitur dapat mengunjungi kantor OJK secara langsung dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri untuk debitur pribadi, serta AD/ART, NPWP perusahaan, dan daftar pengurus untuk debitur badan usaha. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diperlihatkan kepada petugas OJK.
2. Pengecekan dan Validasi Data
Setelah itu, OJK akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data dan dokumen yang dibawa oleh debitur. Jika seluruh dokumen sesuai dengan persyaratan, OJK akan mencetak hasil iDEB.
3. Konfirmasi dan Penyerahan iDEB
Setelah hasil BI checking dicetak, petugas OJK akan menyerahkan hasil cetakan iDEB kepada debitur, disertai tanda terima yang harus ditandatangani oleh pemohon.
Debitur dapat membaca hasil iDEB yang diterima dan menggunakan buku petunjuk yang tersedia di situs OJK untuk memahami isinya.
Apabila diperlukan, debitur juga dapat langsung bertanya kepada petugas OJK untuk bantuan lebih lanjut dalam memahami hasil tersebut.
Tips Menjaga Keamanan BI Checking
Untuk menjaga keamanan BI checking, ada beberapa tips yang bisa diterapkan, antara lain:
Ketahui kredit yang sedang atau akan berjalan
Bayar cicilan sebelum jatuh tempo
Batasi penggunaan kartu kredit
Hindari membayar kartu kredit dengan minimum payment
Ambil kredit sesuai kemampuan
Simpan bukti transaksi
Sebagai penutup, dengan memahami cara BI Checking online, kamu dapat lebih mudah mengelola kredibilitas finansial dan memastikan pengajuan pinjaman berjalan lancar.