Mesin EDC adalah

Mesin EDC adalah: Cara Kerja hingga Biaya Sewa

Mesin EDC adalah: Cara Kerja hingga Biaya Sewa
Mesin EDC adalah: Cara Kerja hingga Biaya Sewa

Mesin EDC adalah perangkat yang sering ditemukan di area kasir berbagai toko modern, minimarket, hingga supermarket. Seperti apa cara kerjanya?

Mesin ini berfungsi untuk memfasilitasi pembayaran melalui kartu debit, kartu kredit, QR code, atau internet banking, dan kini bahkan mulai digunakan di toko kelontong maupun grosir besar.

Seiring perkembangan zaman, mesin ini telah menjadi komponen yang tak terpisahkan dalam proses transaksi nontunai.

Meskipun mesin EDC memiliki banyak kegunaan, umumnya perangkat ini digunakan saat pelanggan melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit atau kartu debit.

Pada masa sebelum diterapkannya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), banyak toko yang menggunakan dua hingga tiga mesin EDC.

Namun, setelah kebijakan Bank Indonesia berlaku, setiap toko kini hanya perlu menyediakan satu mesin EDC untuk kebutuhan transaksi nontunai.

Pada dasarnya, mesin EDC adalah perangkat yang berperan sangat penting dalam transaksi keuangan digital di era modern.

Mesin EDC adalah

Mesin EDC adalah perangkat yang digunakan oleh merchant untuk memproses pembayaran dari pelanggan melalui kartu kredit, kartu debit, kartu prepaid, atau QRIS.

Alat ini dilengkapi dengan pemindai yang dapat membaca strip magnetik atau chip pada kartu dan mengirimkan data pembayaran ke bank penerbit kartu.

Pembayaran dapat diproses secara langsung dengan rekening yang terhubung, memungkinkan transaksi dilakukan dalam waktu nyata.

Mesin EDC banyak digunakan di toko-toko, restoran, dan berbagai bisnis lainnya yang menerima pembayaran menggunakan kartu.

Dengan adanya mesin ini, Anda tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar saat berbelanja atau melakukan transaksi lainnya.

Cara Kerja Mesin EDC

Cara kerja mesin ini mirip dengan mesin ATM. Anda cukup memasukkan kartu atau menggeseknya, lalu memasukkan PIN untuk mengonfirmasi transaksi yang dilakukan.

Seiring berjalannya waktu, penggunaan chip pada kartu kredit dan debit telah mengurangi frekuensi penggesekan kartu. Untuk melakukan transaksi, kartu biasanya dimasukkan langsung ke dalam mesin Electronic Data Capture.

Bagi pengguna uang elektronik atau e-money, transaksi dapat dilakukan dengan cukup menempelkan kartu pada mesin. Berikut adalah langkah-langkah transaksi menggunakan Electronic Data Capture saat melakukan pembayaran di kasir:

Serahkan kartu kredit, kartu debit, atau e-money Anda kepada kasir.
Kasir kemudian akan menggesek kartu yang masih menggunakan teknologi strip magnetik atau memasukkan kartu ke dalam mesin Electronic Data Capture jika menggunakan teknologi chip.
Kasir akan memasukkan jumlah nominal yang harus dibayar ke dalam mesin.
Anda kemudian akan diminta untuk memasukkan PIN atau menandatangani struk yang dicetak.
Struk yang keluar merupakan bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan.

Cara Mendapatkan Mesin EDC

Untuk memperoleh mesin ini, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memilih bank yang akan bekerja sama untuk pengadaan mesin tersebut. Sebagai contoh, Bank Mandiri.

Sebelum mendatangi Bank Mandiri untuk mendaftarkan toko Anda, pastikan Anda sudah menjadi nasabah dan memiliki rekening di bank tersebut.

Hal ini sangat penting karena hasil transaksi yang menggunakan mesin Electronic Data Capture akan langsung ditransfer ke rekening Anda. Selanjutnya, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Meskipun setiap bank mungkin memiliki sedikit perbedaan dalam persyaratannya, umumnya dokumen yang dibutuhkan oleh pemohon, dalam hal ini pemilik toko, antara lain sebagai berikut:

KTP atau Paspor.
NPWP pribadi atau badan usaha.
SIUP/TDP/Surat Keterangan Domisili.
Akta Pendirian Usaha.
Sertifikat Kepemilikan Tempat atau Surat Keterangan Sewa Tempat Usaha.
Rekening tabungan yang dibuka di bank tersebut.

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang disebutkan di atas ketika mengajukan permohonan pengadaan mesin Electronic Data Capture di bank pilihan Anda.

Setelah itu, pihak bank akan meminta Anda untuk mengisi formulir permohonan dan memverifikasi kelayakan bisnis Anda berdasarkan persyaratan administrasi yang berlaku. Perlu diingat, kebijakan dan ketentuan antar bank bisa berbeda satu sama lain.

Model dan Karakteristik Mesin EDC

Secara umum, mesin ini memiliki kesamaan dari segi bentuk fisiknya. Namun, alat transaksi modern ini dibagi ke dalam tiga model yang berbeda berdasarkan konektivitasnya, yaitu sebagai berikut.

1. Fixed Line

Mesin dengan jenis Fixed Line menggunakan kabel telepon tetap dari Telkom untuk menghubungkan perangkat dengan bank melalui saluran komunikasi data. Telkom menyediakan infrastruktur komunikasi data menggunakan fiber optik.

Biaya yang dikenakan untuk setiap transaksi biasanya sebesar Rp250, meskipun tarif ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari Telkom. Mesin ini merupakan model default dari Electronic Data Capture.

2. GPRS

Model GPRS bergantung pada sinyal seluler GPRS untuk mentransfer data ke bank. Mesin ini tidak memerlukan kabel telepon tetap seperti model Fixed Line, namun tetap mengandalkan sumber daya dari PLN untuk beroperasi.

Mesin GPRS sangat cocok digunakan di toko-toko yang tidak memiliki sambungan telepon tetap dari Telkom dan hanya mengandalkan kartu SIM seperti pada ponsel.

3. GPRS Mobile

GPRS Mobile memiliki kesamaan dengan model GPRS dalam hal penggunaan sinyal seluler, tetapi berbeda dalam hal sumber daya. Mesin ini tidak memerlukan sambungan ke stop kontak karena dilengkapi dengan baterai internal.

Hal itu membuatnya lebih praktis dan portabel, sehingga sangat mudah dibawa ke berbagai lokasi, seperti saat acara atau event.

Serba-serbi Mesin EDC

Berikut ini adalah beberapa hal terkait mesin EDC yang perlu diketahui.

1. Biaya Transaksi pada EDC Dibebankan kepada Pedagang atau Merchant

Biaya transaksi yang dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture sepenuhnya menjadi tanggung jawab pedagang atau merchant.

Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati jika diminta biaya oleh penyedia mesin ini. Besaran biaya yang dikenakan kepada nasabah bervariasi, mulai dari 0,15% hingga 0,75%.

Secara umum, biaya sebesar 0,15% dikenakan pada transaksi yang dilakukan dengan bank yang sama atau On Us, sementara biaya sebesar 0,75% berlaku untuk transaksi yang dilakukan dengan bank yang berbeda atau Off Us.

Untuk transaksi terkait pemerintah, baik dari masyarakat ke pemerintah maupun sebaliknya, atau untuk donasi sosial yang bersifat nirlaba, biaya transaksi ini akan digratiskan, yaitu 0%.

2. Transaksi dengan Kartu Kredit pada EDC tidak Dikenakan Biaya

Ada pengecualian ketika transaksi dilakukan menggunakan kartu kredit. Penggunaan kartu kredit di mesin ini tidak dikenakan biaya sama sekali. Dengan kata lain, biaya transaksi hanya berlaku untuk transaksi yang menggunakan kartu debit.

3. Transaksi EDC Bisa Gagal

Terkadang, transaksi yang dilakukan menggunakan mesin EDC bisa saja mengalami kegagalan. Anda perlu memahami beberapa istilah yang sering muncul ketika transaksi gagal pada mesin ini, yaitu:

Please try again: Biasanya disebabkan oleh masalah pada reversal, kabel telepon, atau sinyal GPRS. Cara mengatasinya adalah dengan me-restart mesin EDC. Caranya, tekan function 3 kemudian enter, dan masukkan password. Mesin akan mati dan menyala kembali.
Line Idle: Hal ini bisa disebabkan oleh line telepon yang mati atau sinyal yang buruk. Bisa juga terjadi karena pengaturan PABX yang tidak sesuai. Anda dapat mencoba me-restart mesin EDC. Jika masalah berlanjut, segera hubungi bank penerbit.
Reversal: Kegagalan transaksi yang memerlukan reversal bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Untuk mengetahui apakah terjadi reversal, tekan function 1 kemudian enter, dan layar akan menunjukkan tulisan reversal. Selanjutnya, tekan function 99 kemudian enter, dan masukkan nomor mesin yang tertera di bagian belakang mesin. Untuk menghindari kegagalan ini, sebaiknya hindari penggesekan kartu dua kali atau double swipe, karena hal ini bisa menyebabkan pencurian data, yang juga dilarang oleh Bank Indonesia.

Beberapa penyebab transaksi gagal pada mesin ini meliputi:

Kesalahan saat memasukkan PIN.
Gangguan pada sistem atau jaringan.
Kerusakan pada pita magnetik kartu.
Saldo atau limit yang tidak mencukupi.

Cara Aman Bertransaksi dengan Mesin EDC

Untuk bertransaksi dengan mesin EDC secara aman, berikut ini beberpa panduan yang perlu diikuti:

Pastikan tidak ada orang yang mengintip saat Anda memasukkan PIN di mesin Electronic Data Capture.
Periksa nominal yang tertera sebelum memasukkan PIN untuk memastikan tidak ada kelebihan.
Jika transaksi Anda ditolak, segera hubungi bank penerbit kartu.
Jangan lupa untuk mengambil kartu Anda setelah selesai bertransaksi.

Keuntungan Menggunakan Mesin EDC

Adapun beberapa keuntungan yang akan diperoleh saat menggunakan mesin EDC, yakni seperti berikut:

Anda tidak perlu membawa uang tunai, dan transaksi menjadi lebih cepat, terutama saat jam sibuk.
Transaksi yang lebih terkontrol, mengurangi potensi kecurangan dari karyawan.
Kemudahan dalam bertransaksi dapat meningkatkan penjualan, yang berdampak positif pada perkembangan bisnis.

Biaya Sewa dan Harga Mesin EDC

Biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik toko untuk menyewa mesin ini adalah sebesar Rp4.500.000 untuk sewa selama 3 tahun ke depan, yang dibayar di muka. Pada tahun keempat, pemilik toko akan dikenakan biaya sekitar Rp125 ribu per bulan.

Bank biasanya juga memberikan dukungan untuk mempromosikan penggunaan mesin EDC di toko, seperti menyediakan spanduk berukuran 3 x 1 meter full color, serta 500 lembar brosur full color, yang semuanya diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan.

Sebagai penutup, mesin EDC adalah solusi praktis untuk mempermudah transaksi nontunai, membantu bisnis Anda beroperasi lebih efisien dan aman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index