perawatan gigi yang ditanggung asuransi

Daftar 8 Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung Asuransi

Daftar 8 Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung Asuransi
perawatan gigi yang ditanggung asuransi

Perawatan gigi yang ditanggung asuransi umumnya dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkatannya. Kategori tersebut meliputi perawatan dasar, perawatan kompleks, dan perawatan gigi palsu.

Setiap jenis polis asuransi gigi biasanya menawarkan manfaat yang bervariasi. Selain itu, perawatan gigi sering kali menjadi manfaat tambahan atau rider pada polis asuransi kesehatan swasta. 

Namun, ada juga beberapa penyedia asuransi yang menyertakan manfaat perawatan gigi sebagai bagian dari manfaat dasar, seperti yang ditemukan pada BPJS Kesehatan dan asuransi gigi Cigna.

Secara umum, perawatan gigi yang ditanggung asuransi ini mengacu pada Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung Asuransi

Berikut adalah berbagai jenis perawatan gigi yang dapat ditanggung oleh asuransi gigi maupun BPJS Kesehatan.

1. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis

Jenis perawatan gigi yang paling sering dilakukan oleh banyak orang adalah pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis. Berdasarkan data, sebagian besar orang dewasa rutin memeriksakan kondisi gigi setiap enam bulan sekali.

Pada perawatan ini, dokter akan memeriksa kesehatan gigi, gusi, dan mulut secara keseluruhan. Namun, perlu diperhatikan bahwa sebagian besar asuransi hanya mencakup perawatan gigi yang bertujuan medis, bukan estetika. 

Dengan kata lain, perawatan yang bisa ditanggung adalah yang berkaitan dengan keluhan kesehatan gigi.

2. Premedikasi

Dokter juga dapat memberikan premedikasi, yaitu pengobatan awal dengan obat penghilang rasa sakit dan antibiotik untuk meredakan nyeri serta mengatasi infeksi. Pengobatan ini bertujuan untuk meredakan rasa sakit pada gigi.

Namun, penanganan lebih lanjut tergantung pada penyebab sakit gigi tersebut. Jika rasa sakitnya semakin parah, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan yang tepat.

3. Kegawatdaruratan Oro-Dental

Peserta asuransi juga dapat memperoleh perawatan untuk kegawatdaruratan oro-dental, yang terjadi ketika kondisi gigi memburuk dan memerlukan penanganan segera untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Kondisi ini biasanya disebabkan oleh cedera, tetapi juga bisa terjadi akibat infeksi parah yang disertai rasa sakit. Jika masalah gigi semakin memburuk, rasa sakit mungkin muncul sebagai gejala yang memerlukan penanganan segera.

4. Pencabutan Gigi Sulung

Pencabutan gigi sulung dapat ditanggung oleh asuransi jika prosedur dilakukan dengan anestesi topikal dan infiltrasi. Pencabutan gigi sulung termasuk dalam perawatan dasar yang sering dilakukan oleh masyarakat, sehingga dapat dijamin oleh asuransi gigi.

5. Pencabutan Gigi Permanen tanpa Penyulit

Tindakan pencabutan gigi umumnya dilakukan jika gigi mengalami kerusakan yang tidak bisa diperbaiki lagi. Namun, hanya pencabutan gigi permanen yang tidak memerlukan prosedur operasi besar yang dapat ditanggung oleh asuransi. 

Gigi yang sulit dicabut, seperti gigi miring atau yang terinfeksi abses, biasanya memerlukan biaya lebih tinggi, sehingga pemeriksaan lebih lanjut perlu dilakukan sebelum pencabutan.

6. Obat Pasca-Ekstraksi

Setelah menjalani prosedur pencabutan gigi, pemberian obat pasca-ekstraksi biasanya diperlukan untuk mempercepat pemulihan. 

Biaya obat-obatan ini bisa cukup mahal, sehingga asuransi gigi sangat membantu untuk menutupi biaya pengobatan pasca-operasi tersebut.

7. Tumpatan Gigi Komposit atau GIC

Perawatan gigi yang ditanggung asuransi salah satunya adalah tumpatan komposit atau tambalan gigi. Tumpatan gigi tidak hanya dilakukan untuk mengatasi gigi berlubang, tetapi juga dapat digunakan untuk menutupi ruang kosong di antara gigi. 

Asuransi umumnya menanggung tambalan gigi jenis GIC (glass ionomer cement) atau tambalan berwarna putih yang diterapkan langsung. Namun, kekurangan dari tambalan GIC ini adalah ketahanannya yang terbatas, yaitu hanya sekitar 5 tahun.

8. Scaling Gigi

Scaling gigi, yang merupakan pembersihan karang dan plak, adalah jenis perawatan gigi dasar yang sangat penting untuk mencegah kerusakan gigi. 

Plak biasanya terbentuk akibat bakteri yang mengumpul bersama sisa makanan, terutama yang mengandung gula tepung. Prosedur ini sebaiknya dilakukan secara rutin, idealnya dua kali setahun, untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Rekomendasi Asuransi Gigi Terbaik di Indonesia

Berikut adalah daftar asuransi gigi yang dapat kamu pertimbangkan:

1. Asuransi Gigi AXA Mandiri – International Exclusive Asia

Ketentuan dan manfaatnya:

  • Premi mulai dari Rp155 ribu per bulan
  • Pembayaran premi tahunan
  • Menanggung biaya perawatan gigi dasar sesuai tagihan rumah sakit
  • Kerja sama dengan lebih dari 700 rumah sakit di seluruh Indonesia
  • Berlaku di luar negeri, di wilayah Asia

2. Asuransi Gigi Allianz

Ketentuan dan manfaatnya:

  • Premi mulai dari Rp50 ribu per bulan
  • Kerja sama dengan lebih dari 1.000 rumah sakit di Indonesia dan luar negeri
  • Merupakan manfaat tambahan (rider)
  • Cocok untuk yang ingin mendapatkan manfaat kesehatan dan perawatan gigi sekaligus

3. Asuransi Prudential

Ketentuan dan manfaatnya:

  • Premi mulai dari Rp50 ribu per bulan
  • Kerja sama dengan lebih dari 2.000 rumah sakit di Indonesia
  • Manfaat pengembalian premi 10%
  • Termasuk dalam polis asuransi karyawan
  • Menanggung perawatan gigi dasar dan akibat kecelakaan sesuai tagihan

4. Asuransi Cigna

Ketentuan dan manfaatnya:

  • Premi mulai dari Rp180 ribu per bulan
  • Kerja sama dengan lebih dari 3.000 rumah sakit di Indonesia
  • Menyediakan limit tahunan hingga Rp24 juta
  • Menanggung perawatan gigi seperti scaling, penambalan, pencabutan gigi, dan dental bridge

5. Asuransi Chubb

Ketentuan dan manfaatnya:

  • Premi mulai dari Rp165 ribu per bulan
  • Kerja sama dengan lebih dari 2.400 rumah sakit di Indonesia
  • Menyediakan santunan untuk biaya darurat gigi seperti pendarahan, bengkak, dan nyeri
  • Menyediakan santunan untuk biaya radiologi gigi, pencabutan gigi, dan perawatan saluran akar gigi
  • Berlaku di luar negeri
  • Menyediakan manfaat pengembalian premi

6. Asuransi Manulife

Ketentuan dan manfaatnya:

  • Premi mulai dari Rp50 ribu per bulan
  • Pembayaran sesuai tagihan rumah sakit
  • Berlaku di rumah sakit luar negeri
  • Menyediakan manfaat psikologis

Cara Klaim Asuransi Gigi

Seperti yang sudah diketahui, biaya perawatan gigi dapat menjadi beban yang cukup besar. Contohnya, biaya scaling gigi saja bisa mencapai minimal Rp300 ribu. Tanpa proteksi asuransi, tentu saja tabungan bisa terkuras habis.

Setelah mengetahui berbagai pilihan asuransi gigi terbaik, kini saatnya untuk memahami cara klaim asuransi gigi agar prosesnya lancar dan tidak ditolak. Meskipun prosedur klaim setiap asuransi dapat berbeda, umumnya langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Siapkan kuitansi asli dan rincian biaya perawatan gigi, termasuk obat-obatan yang digunakan.
  • Isi formulir klaim asuransi gigi yang telah disediakan. Formulir ini memerlukan beberapa data pribadi, jadi pastikan untuk mengisinya dengan teliti.
  • Kirimkan dokumen klaim, yang mencakup formulir klaim beserta kuitansi dan rincian biaya, ke email asuransi atau langsung ke kantor asuransi.
  • Ajukan klaim segera sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
  • Jika ada kekurangan dokumen, petugas asuransi biasanya akan menginformasikan persyaratan yang belum lengkap, sehingga kamu bisa melengkapinya dengan tepat.

Jenis Perawatan Gigi yang tidak Ditanggung BPJS

Sebagai tambahan informasi, beberapa orang mungkin merasa penasaran mengenai jenis perawatan gigi yang dapat diperoleh secara gratis atau yang dapat ditanggung oleh asuransi. 

Perlu diketahui bahwa tidak semua jenis perawatan gigi dapat tercover oleh BPJS, yang berarti pasien harus membayar biaya administrasi secara mandiri.

Perawatan yang tidak memiliki urgensi tinggi biasanya tidak akan dicover oleh asuransi, karena tidak dianggap mendesak. Salah satu contoh adalah perawatan untuk memutihkan gigi. 

Bagi sebagian orang, memperindah penampilan dengan memutihkan gigi menjadi pilihan, namun jenis perawatan ini umumnya tidak ditanggung oleh asuransi pemerintah.

Oleh karena itu, jika kamu berencana untuk memutihkan gigi, pastikan untuk mengetahui terlebih dahulu biaya untuk perawatan seperti bleaching gigi atau veneer di klinik gigi.

Setiap klinik dental memiliki fasilitas dan layanan yang berbeda, sehingga biaya perawatan bisa bervariasi. 

Meskipun demikian, tujuan dan manfaat dari bleaching tetap sama, yaitu memutihkan gigi agar tampil lebih bersih dan berkilau.

1. Veneer Gigi

Salah satu perawatan gigi yang tidak tercover oleh BPJS adalah veneer. Banyak orang yang mengenal veneer sebagai salah satu cara untuk mendapatkan tampilan gigi yang lebih mempesona. 

Prosedur ini dilakukan untuk membuat gigi tampak lebih putih dan berkilau, sehingga meningkatkan penampilan secara keseluruhan.

Dengan gigi yang lebih putih, tentu saja rasa percaya diri akan meningkat, terutama saat berinteraksi dengan orang lain. Veneer gigi dapat bertahan cukup lama, bahkan setelah beberapa bulan, dan tetap terlihat awet serta tidak mudah pudar.

2. Bleaching Gigi

Selanjutnya, ada perawatan bleaching gigi yang juga tidak tercover oleh BPJS. Bleaching adalah prosedur untuk membuat gigi tampak lebih putih dan bersih. 

Banyak orang, terutama selebritis, memilih perawatan ini karena penampilan yang memukau sangat mendukung karier mereka.

Bagi mereka, biaya yang dikeluarkan untuk perawatan ini bukanlah masalah, karena yang lebih penting adalah tampil sempurna, termasuk gigi yang terlihat cerah dan bersih.

Bleaching gigi memberikan hasil yang tampak langsung dan menjadikan senyuman lebih menarik.

3. Scaling Gigi

Scaling gigi adalah perawatan yang sering kali bisa tercover oleh BPJS Kesehatan, tetapi ini bergantung pada urgensinya. Jika dokter menganggap bahwa karang gigi perlu segera dibersihkan, maka BPJS bisa menanggung biaya perawatan tersebut. 

Namun, jika kondisi karang gigi tidak mendesak dan tidak memerlukan tindakan segera, maka pasien harus membayar biaya secara mandiri.

Oleh karena itu, sangat penting untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk mengetahui apakah biaya scaling gigi dapat tercover oleh BPJS atau tidak, tergantung pada kondisi gigi pasien.

Sebagai penutup, pastikan untuk memahami dengan jelas jenis perawatan gigi yang ditanggung asuransi, agar kamu bisa memanfaatkan manfaatnya secara maksimal dan menghindari biaya yang tidak terduga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index