Bandung - Dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui energi hijau dan bersih, PLN Indonesia Power (PLN IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kamojang terima tinjauan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (30/09). Sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang memanfaatkan energi baru terbarukan, PLTP Kamojang ditinjau keefektifannya dalam penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Hal ini selaras dengan tujuan utama pemerintah yakni mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Dipimpin oleh Slamet Edy Purnomo yakni Pimpinan PKN VII BPK RI, rombongan disambut langsung oleh Rizal Calvary Marimbo selaku Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN (Persero) didampingi oleh Bernadus Sudarmanta selaku Direktur Utama PT PLN Indonesia Power dan jajaran direksi PT PLN Indonesia Power lainnya.
Dalam sambutannya, Rizal menyampaikan kehandalan PLTP Kamojang dan keberhasilan dalam menjaga EAF pembangkit yang melebihi target tahun 2025.
“PLTP Kamojang ini berkontribusi sekitar 6,2% bauran kapasitas EBT nasional dari kapasitas EBT nasional sebesar 9,3 GW. Selain itu PLTP Kamojang juga berhasil menjaga kesiapan pembangkit yang ditunjukan melalui parameter EAF (Equivalen Availability Factor) 96,54% dan melampui target sebesar 92,04% untuk tahun 2025.” Ujar Rizal.
Slamet juga menyampaikan fokus pemeriksaan BPK RI kali ini terkait tata kelola, kebijakan, pelaporan keuangan, dan strategi bisnis dengan pendekat IRBA (Integrated Risk Based Audit).
“Kami hadir berfokus pada pemeriksaan terkait tata kelola, kebijakan, pelaporan keuangan, dan strategi bisnis dengan pendekat IRBA (Integrated Risk Based Audit). Kami harap kinerja PLN dapat terus meningkat dan mencukupi kebutuhan listrik bagi kepentingan umum.” Ujar Slamet.
Disampaikan pula paparan mengenai PLTP Kamojang langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power yakni Bernadus Sudarmanta.
“Peran strategis UBP Kamojang yakni telah tersertifikasinya REC (Renewable Energy Certificate) di 3 pembangkit yakni PLTP Kamojang, PLTP Lahendong & PLTP Ulubelu. Selain itu PLTP Gunung Salakn juga mendukung program beyond KwH dengan carbon trading melalui sertifikasi VCUs (Voluntary Carbon Units). Dan juga untuk PLTP Darajat dan PLTP Lahendong sebagi pionerr Free Governor dan AGC (Automatic Generation Control).” paparan Bernadus.
BPK RI mengapresiasi capaian dari UBP Kamojang salah satunya keberhasilannya dalam menjaga keselarasan antara bisnis pembangkitan dan keharmonisan dengan masyarakat sekitar melalui program CSR. Hal ini dibuktikan capaian Top Leader CSR yang berhasil diraih Yunus Tohir selaku Senior Manager UBP Kamojang. Selain itu juga, persaingan bisnis dalam mengelolah pembangkitan di Indonesia ini melahirkan banyaknya inovasi - inovasi yang bermanfaat bagi keberlangsungan bisnis PT PLN (Persero) itu sendiri.