JAKARTA – Layanan Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Senin 4 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Petugas kepolisian kembali mengaktifkan titik-titik layanan jemput bola guna meningkatkan kepatuhan administrasi pemilik kendaraan.
"Melalui layanan Samsat Keliling (Samling), masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan mendapatkan pengesahan STNK tahunan," ujar petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Senin (4/5/2026).
Polda Metro Jaya menekankan bahwa fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan dokumen setiap 1 tahun sekali.
Sedangkan untuk penggantian plat nomor atau pajak 5 tahunan, masyarakat tetap diarahkan menuju kantor Samsat induk terdekat.
Pemilik kendaraan wajib menyiapkan dokumen asli berupa KTP, STNK, dan BPKB beserta salinan fotokopinya sebagai syarat utama proses administrasi.
Beberapa titik lokasi di Jakarta Pusat mencakup halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng bagi warga yang beraktivitas di area tersebut.
Wilayah Jakarta Utara menyediakan layanan di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, sementara Jakarta Barat menempatkan gerai di Mal Ciputra.
Area penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi juga mendapatkan alokasi armada di 14 titik yang telah ditentukan secara strategis.
Petugas mengingatkan agar wajib pajak datang lebih awal mengingat kuota pelayanan di setiap lokasi terbatas setiap harinya.