Pantai Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Retribusi Non-Tunai 100 Persen

Pantai Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Retribusi Non-Tunai 100 Persen
Suasana Pantai Baron, Tanjungsari, Gunungkidul. (Sumber: NET)

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah resmi meluncurkan sistem pemungutan retribusi wisata non-tunai atau cashless 100 persen di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron Utama pada Selasa (12/5/2026).

Rencananya, pada akhir tahun ini, jumlah tersebut akan ditambah dengan 10 TPR lainnya.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa penerapan pemungutan non-tunai ini merupakan rekomendasi dari DPRD.

Langkah ini sekaligus bertujuan mendukung amanat dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta menjaga integritas para petugas yang berada di lapangan.

"Dengan sistem ini, uang diterima secara real-time dan tercatat otomatis sehingga tidak ada beban psikologis bagi petugas," kata Endah dalam keterangan dikutip, Selasa.

Endah menjelaskan bahwa transaksi yang menggunakan kartu ini tergolong cukup cepat karena hanya memerlukan waktu sekitar empat detik sehingga sangat memudahkan para wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji coba non-tunai yang dilakukan sejak April 2026, tingkat pembayaran secara digital terbilang tinggi.

Tingkat kesiapan wisatawan terpantau mencapai angka 80 persen, sedangkan sisanya merupakan pengunjung yang belum siap, khususnya kalangan lansia di atas usia 50 tahun.

Guna mengantisipasi pengunjung yang tidak memiliki e-money atau aplikasi perbankan, pihak pengelola menyediakan kartu e-money seharga Rp 15.000 tanpa adanya tambahan biaya kartu.

"Bagi wisatawan yang tetap ingin membayar tunai, sementara diarahkan melalui pos lain yang masih menerapkan sistem hybrid (tunai dan non-tunai), seperti di jalur JJLS," kata Hary.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo menargetkan setidaknya 10 TPR tambahan sudah menerapkan sistem yang serupa pada akhir tahun ini.

Selain untuk retribusi masuk lokasi wisata, sistem non-tunai ini juga direncanakan akan merambah ke sektor lainnya seperti pengelolaan parkir di area wisata.

Hal tersebut menjadi bentuk komitmen untuk transparansi serta peningkatan pelayanan bagi para wisatawan.

"Kami harus berani meninggalkan cara manual yang kurang efisien untuk masa depan yang lebih transparan," kata Eko.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index