Polisi Ringkus Dua Pemuda Pembawa Golok Diduga Begal di Jakarta Barat

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pembawa Golok Diduga Begal di Jakarta Barat
Polisi Patroli di Jakbar (FOTO: NET)

JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang disinyalir bakal melancarkan aksi begal di kawasan Jalan Duri Kepa, Jakarta Barat (Jakbar).

Petugas turut menyita senjata tajam (sajam) berupa golok dari tangan mereka.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 02.47 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi bersama Patroli Kota, Unit K9, dan Polwan Ditsamapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli wilayah.

Aparat menaruh curiga pada sejumlah pemuda yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Petugas lantas bergegas melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan pemuda tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu senjata tajam jenis golok yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan," ujar Dirsampata Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Lewat penggeledahan itu, keberadaan senjata tajam pun terungkap.

Kedua pelaku diketahui berinisial D dan GTP.

"Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial D dan GTP. Selain senjata tajam jenis golok, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit handphone," ucapnya.

Kombes Wahyu menegaskan bahwa para pemuda tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah penanganan selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

"Patroli malam hingga dini hari terus kami tingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya berkomitmen hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya.

Wahyu juga mengimbau warga agar selalu waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari, dan segera melapor apabila mendapati hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Bila menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index