MAGETAN - Rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2027 oleh pihak eksekutif masih menjadi beban kerja bagi sektor pendidikan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Magetan mencatat, masih ada sekitar 160 guru honorer yang aktif mengajar di lingkungan sekolah negeri.
Ketua PGRI Kabupaten Magetan, Sundarto, menyampaikan bahwa jumlah tersebut muncul sejalan dengan banyaknya guru serta kepala sekolah yang memasuki masa pensiun dalam setahun terakhir.
“Data di PGRI sekarang yang kami dapat dari forum honorer itu ada sekitar 160 guru yang sekarang statusnya honorer di sekolah-sekolah negeri,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026).
Menurut penilaiannya, situasi kekurangan guru di Magetan terjadi terutama pada lembaga sekolah negeri.
Meski demikian, jumlahnya dinilai tidak sepadat wilayah kabupaten atau kota lain di Jawa Timur karena sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipasi lewat pengangkatan massal tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kalau di Magetan sekarang memang ada kekurangan guru, terutama guru negeri, itu betul sekali. Cuma tidak sebesar kabupaten lain karena sebelumnya ada pengangkatan melalui ASN maupun P3K yang jumlanya kurang lebih 2.000-an,” imbuhnya.
Sundarto menjelaskan, masalah kekurangan tenaga pendidik ini diproyeksikan akan terus meningkat lantaran tren masa pensiun masih terus berjalan.
Selain faktor guru yang purnatugas, banyak kepala sekolah yang juga mencapai masa akhir jabatan sehingga posisi kepala sekolah terpaksa dirangkap oleh guru yang masih aktif. Dampaknya, ruang kelas kembali mengalami kekosongan pengajar.
Ia menghitung kebutuhan akan tenaga pendidik bakal semakin besar lantaran ada sekitar 130 posisi kepala sekolah yang kosong di Magetan.
“Kalau sekarang ada sekitar 160 kelas yang diisi guru honorer, kemudian kekurangan kepala sekolah sekitar 130, berarti nanti bisa ada hampir 300 kelas kosong,” ungkapnya.
Sundarto berharap agar persoalan yang dihadapi guru honorer ini bisa segera diselesaikan. Ia meminta pihak pemerintah pusat untuk membuka kembali akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar para guru honorer yang belum terdaftar bisa masuk ke dalam sistem dan mendapatkan kejelasan mengenai status kepegawaian mereka.
“Kami berharap nanti ada regulasi baru atau kebijakan pemerintah yang baru yang mengakomodasi teman-teman yang sekarang masih honorer,” jelasnya.
Tidak hanya itu, PGRI juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun peta jalan atau roadmap pendidikan jangka panjang. Langkah pemetaan tersebut dinilai sangat penting untuk menghitung kebutuhan riil guru berdasarkan tren angka kelahiran, jumlah siswa, hingga potensi penggabungan atau regrouping sekolah.
Ia pun meminta pemerintah daerah agar tidak membiarkan para guru honorer merasa ditelantarkan begitu saja.
Menurutnya, para guru honorer selama ini telah berjasa menutup kekosongan pengajar dengan dedikasi tinggi meskipun hanya menerima honor yang minim.
“Mereka mengisi ruang kelas yang seharusnya diisi negara dengan gaji yang layak. Mereka tetap mengajar dengan sukarela. Harusnya pemerintah punya solusi terhadap pengabdian mereka,” pungkasnya.