Tragis, Ibu Ditusuk Mantan Suami di Pelaminan Anak sendiri

Tragis, Ibu Ditusuk Mantan Suami di Pelaminan Anak sendiri
Ilustrasi Pria Nekat Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikah Anak.(Sumber:NET)

JAKARTA - Kasus penusukan yang dilandasi oleh rasa sakit hati mendalam terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku dari aksi kriminal ini merupakan seorang pria lanjut usia berinisial EF (67) yang menyerang mantan istrinya, ES (55). 

Peristiwa mengerikan ini dilakukan oleh EF di momen yang benar-benar tidak disangka. Suasana sakral di pesta pernikahan anak kandung mereka seketika berubah mencekam akibat tindakan EF terhadap ES. 

Insiden tersebut berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) pukul 12.00 WIB. EF semula hadir ke acara resepsi pernikahan anak kandung mereka yang diselenggarakan di Jalan Sunter Karya Timur. 

Ketika tengah bersalaman di atas panggung pelaminan, pelaku secara mendadak mengeluarkan sebilah pisau yang diduga sudah ia siapkan terlebih dahulu.

"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026). EF menyimpan senjata tajam itu di dalam tas yang ia bawa. 

Pisau tersebut kemudian ditusukkan ke tubuh korban sebanyak satu kali saat mereka sedang berjabat tangan. "Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. 

Namun, kami masih melakukan pendalaman," ujar Hamdan. Aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga. 

Pelaku pada akhirnya berhasil diringkus dan saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. 

Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," kata Hamdan.

Hamdan membeberkan bahwa pelaku membawa selembar surat yang telah disiapkan sebelum datang ke pesta pernikahan itu. 

Di dalam kertas surat tersebut, pelaku menuangkan seluruh rasa kecewanya kepada mantan istri mengenai sejumlah masalah saat masih hidup bersama dalam rumah tangga. 

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," kata Hamdan, saat dihubungi, Minggu (24/5/2026). 

Melalui bukti surat tersebut, kepolisian menduga kuat bahwa pelaku menusuk korban karena dipicu oleh rasa dendam. Korban sendiri harus segera dilarikan ke rumah sakit guna memperoleh perawatan medis akibat mengalami satu luka robek dari tusukan tersebut.

"Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," sebutnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index