Pembunuhan di Layang Tol Bogor, Dipicu Dendam Cinta Lama Bangku SMK

Pembunuhan di Layang Tol Bogor, Dipicu Dendam Cinta Lama Bangku SMK
Ilustrasi Pembunuhan. (Sumber: NET)

BOGOR - Asmara yang telah lama disimpan oleh MF alias Ambon (26) semenjak mengenyam pendidikan di bangku SMK di Kabupaten Bogor berujung pilu di atas jalan layang Tol Kayu Manis, Kota Bogor.

Perasaan yang pada mulanya tumbuh secara rahasia tersebut berubah wujud menjadi dendam usai pelaku mengaku tersinggung oleh perkataan korban Anggi Aulia Arsyad (25).

Wanita muda tersebut didapati sudah tidak bernyawa di area jalan raya pada Sabtu, 23 Mei 2026 dini hari.

Pihak kepolisian lantas memburu pelaku sampai akhirnya berhasil membekuknya beberapa jam kemudian di Tol Cisumdawu ketika mencoba kabur menuju arah Garut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro memaparkan jalinan komunikasi antara pelaku dan korban berawal semenjak keduanya masih menuntut ilmu di SMK yang sama di Kabupaten Bogor.

Sesudah sekian lama tidak saling bertukar kabar, MF kembali menjalin kontak dengan korban lewat fitur pesan langsung di media sosial.

"Motif dan latar belakangnya, tersangka dan korban merupakan teman SMK di Kabupaten Bogor. Setelah lama tidak berkomunikasi, tersangka kembali berhubungan melalui direct message," ujar Rio dalam konferensi pers, Senin (26/5/2026).

Momen pertemuan perdana setelah sekian lama akhirnya terjadi pada 2 Mei 2026 di kawasan Kabupaten Bogor.

Di dalam obrolan tersebut, korban sempat melontarkan pertanyaan mengenai keberadaan orang tua pelaku.

Akan tetapi, respons serta kelanjutan dari obrolan itu justru membekas sebagai luka batin bagi MF.

"Menurut pengakuan tersangka, ada ucapan yang membuat tersangka sakit hati," kata Rio.

Rasa ketersinggungan tersebut rupanya terus disimpan dalam hati.

Dua minggu berselang, MF kembali membujuk Anggi untuk bersua pada 22 Mei 2026.

Korban sama sekali tidak menduga bahwa agenda pertemuan kedua tersebut telah dirancang sebagai perangkap maut.

Rio membeberkan, pelaku ternyata sudah membekali diri dengan sejumlah perkakas, termasuk senjata tajam jenis golok dan seutas dasi.

Di dalam pertemuan itu, tersangka sempat meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih sebagai syarat agar masalah di antara mereka tuntas.

Namun, pengajuan tersebut berujung penolakan.

Kejadian kemudian berganti menjadi sadis di wilayah Pakansari, Kabupaten Bogor.

Anggi dijerat menggunakan dasi yang telah disiapkan sebelumnya oleh pelaku sampai pingsan.

"Korban dicekik menggunakan dasi yang sudah dibawa oleh tersangka," ujar Rio.

Raga korban selanjutnya diangkut menggunakan mobil menuju arah Kota Bogor.

Tatkala kendaraan melewati area Jalan Soleh Iskandar hingga ke kawasan Tol Kayu Manis, pelaku mengklaim tubuh korban masih memperlihatkan gerakan.

Dalam kondisi yang demikian, Anggi lantas dilempar dari atas jembatan layang tol.

"Menurut pengakuan tersangka, korban masih bergerak," ucap Rio.

Usai mendepak tubuh korban, MF membawa kabur unit mobil mengarah ke Garut.

Aparat kepolisian yang mengendus rute pergerakan kendaraan lewat rekaman CCTV jalan tol langsung melangsungkan aksi pengejaran lintas daerah.

Langkah pelarian MF akhirnya terhenti sekitar pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu.

Petugas bahkan sempat melayangkan tembakan ke arah mobil lantaran pelaku dinilai dapat mencelakai pemakai jalan yang lain.

"Dan itu perintah saya. Saya bertanggung jawab penuh terhadap tindakan anggota saya," tegas Rio.

Dari penguasaan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa golok, dasi, serta benda-benda kepunyaan korban.

Uang tunai milik korban dengan nominal berkisar Rp4 juta dilaporkan turut digondol pelaku.

Akibat tindakan kriminalnya, MF dijerat menggunakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman sanksi kurungan hingga 20 tahun penjara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index