BOGOR - Cinta yang lama dipendam MF alias Ambon (26) sejak duduk di bangku SMK di Kabupaten Bogor berakhir tragis di atas jalan layang Tol Kayu Manis, Kota Bogor.
Perasaan yang semula tumbuh diam-diam itu berubah menjadi dendam setelah pelaku mengaku sakit hati oleh ucapan korban Anggi Aulia Arsyad (25).
Perempuan muda itu ditemukan tak bernyawa di jalan raya pada Sabtu, 23 Mei 2026 dini hari.
Polisi kemudian memburu pelaku hingga menangkapnya beberapa jam kemudian di Tol Cisumdawu saat hendak melarikan diri ke arah Garut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro mengatakan hubungan antara pelaku dan korban bermula sejak keduanya masih bersekolah di SMK yang sama di Kabupaten Bogor.
Setelah lama tak berkomunikasi, MF kembali mendekati korban melalui direct message media sosial.
"Motif dan latar belakangnya, tersangka dan korban merupakan teman SMK di Kabupaten Bogor. Setelah lama tidak berkomunikasi, tersangka kembali berhubungan melalui direct message," ujar Rio dalam konferensi pers, Senin (26/5/2026).
Pertemuan pertama kembali terjadi pada 2 Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam obrolan itu, korban sempat menanyakan keberadaan orang tua pelaku.
Namun jawaban dan percakapan lanjutan justru membekas menjadi luka batin bagi MF.
"Menurut pengakuan tersangka, ada ucapan yang membuat tersangka sakit hati," kata Rio.
Rasa tersinggung itu ternyata terus dipendam.
Dua pekan kemudian, MF kembali mengajak Anggi bertemu pada 22 Mei 2026.
Korban tidak menyadari bahwa pertemuan kedua itu telah disiapkan sebagai jebakan maut.
Rio mengungkapkan, pelaku sudah membawa sejumlah peralatan, termasuk golok dan dasi.
Dalam pertemuan itu, tersangka sempat meminta uang kepada korban dengan dalih agar persoalan mereka selesai.
Namun permintaan tersebut ditolak.
Peristiwa kemudian berubah brutal di kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor.
Anggi dicekik menggunakan dasi yang telah disiapkan pelaku hingga tak sadarkan diri.
"Korban dicekik menggunakan dasi yang sudah dibawa oleh tersangka," ujar Rio.
Tubuh korban lalu dibawa menggunakan mobil ke arah Kota Bogor.
Saat kendaraan melintas di kawasan Jalan Soleh Iskandar hingga area Tol Kayu Manis, pelaku mengaku korban masih bergerak.
Dalam kondisi itulah, Anggi kemudian dilempar dari atas jalan layang tol.
"Menurut pengakuan tersangka, korban masih bergerak," ucap Rio.
Setelah membuang tubuh korban, MF membawa kabur mobil menuju arah Garut.
Polisi yang melacak pergerakan kendaraan melalui CCTV jalan tol langsung melakukan pengejaran lintas wilayah.
Pelarian MF berakhir sekitar pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu.
Polisi bahkan sempat menembak kendaraan karena pelaku dianggap membahayakan pengguna jalan lain.
"Dan itu perintah saya. Saya bertanggung jawab penuh terhadap tindakan anggota saya," tegas Rio.
Dari tangan tersangka, polisi menyita golok, dasi, serta barang-barang milik korban.
Uang korban sekitar Rp4 juta juga disebut diambil pelaku.
Atas perbuatannya, MF dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.