Menkeu Purbaya: Insentif Mobil & Motor Listrik Ditunda

Menkeu Purbaya: Insentif Mobil & Motor Listrik Ditunda
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenko Perekonomian.(Sumber:NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif untuk mobil dan motor listrik ditunda. Kapan bakal berlaku?

Pemerintah berencana akan kembali memberikan insentif untuk mobil dan motor listrik. Awalnya, rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik itu berlaku mulai Juni 2026. Namun Menteri Keuangan Purbaya menyebut insentif itu ditunda.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya kepada wartawan Selasa (26/5).

Jika merujuk pada pernyataan Purbaya tersebut, berarti insentif untuk mobil dan motor listrik akan diterapkan pada Juli 2026. Hal ini karena insentif EV ditunda satu bulan dari rencana awal diterapkan di bulan Juni 2026.

Menurut Purbaya, insentif kendaraan listrik ditunda karena ada hitung-hitungan yang masih harus dituntaskan.

"Ada perhitungan yang masih dihitung," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pada awal Mei, Purbaya mengungkap pemerintah sudah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, yang terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik. Menkeu juga janji, seandainya kuota habis terbuka kemungkinan bakal ditambah.

Ketika itu, Purbaya memastikan, insentif bakal diberikan pada Juni untuk penguatan perekonomian jangka pendek, yaitu di triwulan ketiga dan keempat. Stimulus tersebut diharapkan mendorong konsumsi dan mengurangi penggunaan bahan bakar.

Belakangan diketahui insentif untuk mobil listrik berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP sebesar 40 persen sampai 100 persen. 

Alokasi besar PPN DTP untuk mobil listrik ditentukan dari kandungan nikel di baterainya. Sementara untuk motor listrik diberikan subsidi Rp 5 juta untuk pembelian satu unit baru.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index