GIANYAR - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD (Ketut D), telah diselesaikan secara damai pada Selasa (26/5/2026).
Korban yang juga bertindak sebagai pelapor, I Wayan Murdiana (IWM), telah resmi menarik laporan polisinya di Polres Gianyar lantaran kedua pihak sepakat untuk membereskan masalah ini lewat jalur kekeluargaan.
Sebelumnya, dugaan kekerasan terhadap sopir di Gianyar ini sempat ramai dibicarakan setelah terjadinya insiden pemukulan di sebuah bar yang terletak di kawasan Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (25/5/2026) malam.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Temani Minum
Insiden dugaan penganiayaan di Bali ini diawali saat korban, I Wayan Murdiana, yang bekerja sebagai sopir di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Klungkung, ditelepon oleh pelaku pada Senin siang sekitar jam 14.00 Wita. Ketika itu, Murdiana tengah berada di Denpasar.
Pada pukul 17.00 Wita, oknum Anggota Dewan dari Dapil Nusa Penida tersebut kembali menghubungi korban lewat panggilan video untuk mengajaknya pergi ke sebuah bar. Korban bersedia datang karena berniat memantau pelaku sekaligus bersiap menjadi sopirnya.
"Saat itu saya diajak ke salah satu bar di Gianyar. Saya berpikir ia butuh sopir," ujar Murdiana saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Murdiana mengimbuhkan bahwa ia sengaja mengiyakan ajakan itu lantaran paham betul dengan tabiat pelaku ketika meminum minuman keras.
"Dia mabuknya jelek sekali, karena itu saya iyakan untuk mengawasi saja, supaya tidak menimbulkan masalah," jelasnya.
Diduga Terpengaruh Alkohol dan Mengamuk
Begitu tiba di tempat hiburan malam sekitar pukul 17.00 Wita, KD sempat menawarkan pemandu lagu atau lady companion (LC)/waitress kepada korban, namun tawaran itu ditolak oleh korban.
Mereka selanjutnya minum bersama dengan ditemani dua orang wanita, di mana salah satunya merupakan teman dekat pelaku.
Apesnya, di tengah-tengah kegiatan tersebut, terduga pelaku yang diduga telah berada di bawah pengaruh minuman beralkohol mendadak mengamuk tanpa sebab yang pasti.
"Dia tiba-tiba mengamuk. Saya berusaha tenangkan. Dia lalu memukul saya," ungkap Murdiana.
Tindakan kekerasan dari oknum pejabat ini terus berlanjut hingga ke area luar bar. Akibat peristiwa itu, korban menderita beberapa luka memar serta rasa sakit di area wajah, tepatnya di pipi kanan, dahi, dagu, pelipis, dan juga rahang kiri.
Karena merasa tidak terima, Murdiana langsung mendatangi Markas Polres Gianyar pada Senin malam sekitar jam 21.00 Wita guna mengajukan laporan resmi.
"Saya sekitar jam 9 malam melapor ke Polres Gianyar. Pipi bengkak, ada dagu juga sakit," katanya sembari mengaku tidak tahu pasti motif pemukulan tersebut karena sebelumnya hubungan mereka baik-baik saja.
Bantahan Anggota Dewan dan Keputusan Cabut Laporan
Ketika dimintai konfirmasi secara terpisah, Anggota DPRD Klungkung Ketut D sempat menepis adanya tindakan penganiayaan tersebut. Ia beralasan bahwa peristiwa yang terjadi di tempat hiburan malam itu cuma sebatas salah paham saja.
"Tidak ada, itu miskomunikasi," ujar Ketut D singkat, Selasa (26/5/2026).
Hanya berselang beberapa jam usai laporan dibuat, tepatnya pada Selasa pagi, Murdiana dan KD akhirnya bertemu secara langsung untuk menjalani mediasi.
Setelah berdiskusi, keduanya sepakat berdamai dan menuntaskan kasus dugaan penganiayaan anggota DPRD Klungkung ini.
“Hari ini kami sudah bertemu dan berbicara baik-baik. Setelah dipikirkan kembali, saya memutuskan mencabut laporan yang sebelumnya saya buat,” kata Murdiana.
Murdiana menerangkan, salah satu dasar utama dirinya memilih menempuh jalan damai adalah lantaran faktor ikatan kerja yang sudah berjalan lama dengan sang legislator.
“Saya sudah lama bekerja dengan dia. Setelah kami bertemu dan membicarakan masalah ini, saya melihat ada miskomunikasi dalam kejadian tersebut. Karena itu saya memilih menyelesaikannya secara baik-baik,” tambahnya.
Dirinya pun menaruh harapan agar kasus dugaan penganiayaan sopir DPRD ini tidak diperpanjang lagi atau menjadi polemik di tengah masyarakat, karena ia ingin kembali fokus bekerja seperti biasa.
Respon Pihak Kepolisian
Di sisi lain, aparat kepolisian belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai perkembangan administratif terkait pencabutan laporan itu.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan satuan fungsi terkait yang menangani laporan perkara tersebut.
"Siap, kami masih konfirmasi," ujar Ngurah Suardita singkat saat dihubungi.