JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajarannya untuk fokus sepenuhnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengikis budaya kerja masa lalu yang tidak layak.
Dia menegaskan bahwa tugas sebagai pelayan masyarakat bersentuhan langsung dengan publik sehingga sangat rawan memicu komplain dan kritik.
Kondisi tersebut harus direspons dengan penguatan mentalitas aparatur untuk menjawab setiap keluhan secara cepat serta transparan.
"Gagasan 'Imigrasi untuk Rakyat' lahir karena imigrasi harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat," kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, namun potensi tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar roda organisasi dapat kembali berjalan tegak.
Hendarsam menggarisbawahi bahwa orientasi utama dari pihak Imigrasi adalah memperkecil jarak dengan publik.
Segala bentuk kecemburuan sosial maupun sentimen negatif dari masyarakat harus dijawab lewat perubahan sikap serta komitmen pelayanan yang nyata.
"Fokus kami sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," ujarnya.
Hendarsam menyampaikan pengarahan khusus kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia serta Atase Imigrasi di perwakilan RI melalui sambungan daring pada Selasa (9/6), untuk menyikapi situasi pascapenetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim beserta beberapa pejabat Ditjen Imigrasi sebagai tersangka oleh KPK.
Dia meminta seluruh jajaran di bawah Ditjen Imigrasi untuk melakukan langkah konkret demi meningkatkan integritas pelayanan publik.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya meminta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal," katanya menekankan.
Hendarsam mengakui bahwa cobaan kali ini menjadi salah satu hantaman paling berat bagi internal organisasi.
Meski begitu, dia meminta agar keadaan ini dijadikan sebagai momentum refleksi total untuk menghapus habis praktik dan kultur kerja masa lalu yang sudah tidak relevan.
"Zaman sudah berubah dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran," kata Hendarsam.