Mengenal Green Economy dan Peran Pemerintah Wujudkan Ekonomi Hijau

Mengenal Green Economy dan Peran Pemerintah Wujudkan Ekonomi Hijau
Terdapat beberapa permasalahan lingkungan menjadi perhatian dan cukup disorot.

Terdapat beberapa permasalahan lingkungan menjadi perhatian dan cukup disorot, sehingga sejauh ini mulai muncul konsep-konsep untuk mengatasi hal tersebut dan berbagai upaya dalam menjaga lingkungan. Upaya yang dilakukan berasal dari berbagai aspek, seperti aspek ekonomi yang dicanangkan sebagai konsep green economy atau dikenal juga sebagai ekonomi hijau.

Bagi sebagian orang, istilah ekonomi hijau mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, masih banyak masyarakat yang asing dengan konsep tersebut. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan ekonomi hijau ini? Simak selengkapnya di sini!

 

Pengertian Green Economy

Secara umum, green economy merupakan sebuah kegiatan ekonomi yang tidak mengabaikan berbagai aspek lingkungan, sehingga tetap memperhatikan permasalahan lingkungan di sekitarnya. Melalui pendekatan ini, kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat terwujud tanpa harus merusak keseimbangan ekosistem di sekitarnya.

Jika melihat dari asal katanya, konsep ini mengintegrasikan aksi ramah lingkungan ke dalam perputaran roda ekonomi. Aktivitas yang menganut sistem ini berupaya membatasi penggunaan sumber daya alam yang berlebihan.

Selain itu, penerapan sistem rendah karbon terus dioptimalkan guna meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan dan makhluk hidup. Pada dasarnya, gagasan ini ingin membuktikan bahwa konflik antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat diselesaikan dengan mencari jalan tengah. Kesejahteraan dan keuntungan tetap bisa dicapai secara beriringan dengan menjaga ekosistem.

Konsep Green Economy

Gagasan mengenai ekonomi hijau sebenarnya telah muncul sejak tahun 1989 melalui laporan para ahli ekonomi di Inggris kepada pemerintahnya yang berjudul "Untuk Ekonomi Hijau". Seiring berjalannya waktu, konsep green economy ini terus dikembangkan oleh berbagai lembaga dunia demi mengatasi krisis lingkungan yang berkepanjangan:

UNEP (2011): Menjelaskan sistem ini sebagai aktivitas ekonomi yang memikirkan dampak lingkungan bagi generasi mendatang dan mencegah terjadinya kelangkaan ekologis.

UNCTAD (2011): Menekankan peningkatan kesejahteraan sosial dan pengurangan ketimpangan, tanpa memberikan risiko lingkungan yang berlebihan kepada generasi penerus.

UNCSD: Memandang konsep ini sebagai lensa untuk menangkap peluang yang dapat menyatukan tujuan ekonomi dan lingkungan dalam satu waktu.

Koalisi Ekonomi Hijau (2011): Menyoroti ketangguhan ekonomi yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun tetap membatasi eksploitasi sumber daya alam.

International Chamber of Commerce (2011): Menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan selaras dengan rasa tanggung jawab terhadap aspek lingkungan.

Danish 92 Group: Menekankan bahwa hal ini merupakan sebuah proses transformasi menuju keadilan dan kemajuan dinamis yang berkelanjutan.

Pemerintah Afrika Selatan (2012): Mengaitkan konsep ini dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pengusaha muda, perempuan, serta peningkatan aktivitas sosial perusahaan.

Pemerintah Indonesia (2010): Mendefinisikannya sebagai arah pembangunan berkelanjutan yang berpusat pada efisiensi sumber daya alam, pengentasan kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja.

Implementasi Green Economy di Indonesia

Dalam mewujudkan sistem perekonomian yang ramah lingkungan, Pemerintah Indonesia menargetkan pencapaian net zero emission pada tahun 2060. Target besar ini diharapkan mampu memicu transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Untuk mendukung program tersebut, estimasi total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp28.223 triliun, di mana sektor energi dan transportasi membutuhkan dana terbesar, yaitu sekitar Rp26.602 triliun. Guna mendukung pembangunan berkelanjutan ini, Indonesia memiliki modal besar berupa enam sumber energi terbarukan: panas bumi, angin, air, gelombang laut, surya, dan bioenergi.

Peran Pemerintah dalam Mewujudkan Green Economy

Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mewujudkan agenda ini, antara lain:

Kebijakan Hasil Hutan: Menyusun regulasi ketat untuk melindungi kelestarian lahan hutan dan keragaman hayati dari kerusakan.

Peran Kementerian Keuangan: Merumuskan instrumen kebijakan fiskal dan penganggaran yang mendukung investasi serta aksi hijau.

Memperkenalkan Market Carbon: Membentuk bursa karbon yang terintegrasi secara global untuk menarik investasi ramah lingkungan.

Aktif di Kancah Internasional: Berpartisipasi aktif sejak KTT Bumi di Rio de Janeiro (1997) dan meratifikasi berbagai perjanjian lingkungan internasional.

Manfaat Green Economy

Selain menjaga ekosistem agar tidak membebani generasi masa depan, penerapan model ekonomi ini membawa banyak keuntungan bagi negara:

Meningkatkan Ketahanan Pangan: Lingkungan yang lestari meminimalisir perubahan iklim ekstrem, sehingga membantu stabilitas sektor pertanian.

Mengurangi Limbah: Penggunaan energi terbarukan secara signifikan mengurangi emisi gas beracun dan polusi udara, yang berdampak baik pada kesehatan publik.

Meningkatkan Lapangan Pekerjaan: Sektor industri hijau yang bersifat padat karya berpotensi menyerap banyak tenaga kerja lokal. Sama halnya seperti dedikasi seorang atlet bulu tangkis indonesia yang berjuang di lapangan demi mengharumkan nama bangsa, para pekerja di sektor hijau ini juga berkontribusi besar bagi masa depan negeri.

Meningkatkan Produk Domestik: Mendorong inovasi produk lokal yang berdaya saing tinggi namun tetap aman bagi lingkungan.

Tantangan Green Economy di Indonesia

Meski potensinya besar, Indonesia masih menghadapi jalan panjang dan tantangan berat dalam mengadopsi sistem green economy ini:

Pemanfaatan Energi Terbarukan Belum Optimal: Contohnya, potensi energi surya baru termanfaatkan sebesar 0,07% dan energi gelombang laut belum digarap sama sekali (data 2022).

Ketergantungan Tinggi pada Batu Bara: Sektor energi domestik dan komoditas ekspor masih sangat bertumpu pada industri pertambangan batu bara.

Kurangnya Literasi Masyarakat: Sebagian besar masyarakat luas masih awam dengan istilah ekonomi hijau, sehingga serapan terhadap produk-produk ramah lingkungan masih rendah.

Tingginya Biaya Investasi: Pengadaan infrastruktur teknologi ramah lingkungan membutuhkan modal awal yang sangat besar.

Kesimpulan

Transisi menuju green economy atau ekonomi hijau merupakan langkah krusial bagi Indonesia untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian alam demi pembangunan berkelanjutan. Walau dihadapkan pada tantangan besar seperti tingginya biaya investasi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil, kolaborasi antara kebijakan pemerintah, partisipasi masyarakat, dan sektor swasta dapat membuka peluang besar bagi masa depan yang lebih bersih dan sejahtera.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa yang dimaksud dengan green economy?
Green economy (ekonomi hijau) adalah model perekonomian yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan, mengurangi emisi karbon, serta menghemat sumber daya alam demi kesejahteraan generasi sekarang dan masa depan.

2. Kapan target Indonesia untuk mencapai net zero emission? 
Berdasarkan rencana jangka panjang pemerintah, Indonesia menargetkan untuk mencapai net zero emission (nol emisi karbon) pada tahun 2060 atau lebih cepat dengan dukungan internasional.

3. Apa saja contoh sumber energi terbarukan yang ada di Indonesia? 
Indonesia memiliki enam sumber energi terbarukan utama, yaitu energi panas bumi (geothermal), angin, air, gelombang air laut, panas matahari (surya), dan bioenergi.

4. Mengapa literasi masyarakat menjadi tantangan dalam ekonomi hijau? 
Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami urgensi dan manfaat dari produk atau praktik ekonomi hijau, sehingga dukungan pasar domestik terhadap industri ramah lingkungan masih perlu ditingkatkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index