Eksekusi Eks Hotel Sultan Ricuh: 119 Orang Diamankan Polis

Eksekusi Eks Hotel Sultan Ricuh: 119 Orang Diamankan Polis
Petugas gabungan mengawal eksekusi Barang Milik Negara (BMN) eks Hotel Sultan di kawasan GBK, Jakarta. (FOTO:NET)

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 119 individu dalam aksi pelemparan serta kericuhan yang pecah ketika eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat yang menyebabkan 29 aparat dan dua warga sipil mengalami luka-luka.

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Budi mengimbuhkan tindakan mengamankan 119 orang ini diaplikasikan demi memproteksi mereka dari potensi eskalasi situasi yang jauh lebih berbahaya.

Di samping itu, langkah tersebut bertujuan untuk memetakan kelompok mana saja yang menempati kawasan itu secara ilegal sekaligus membongkar aktor intelektual yang mengucurkan dana guna mobilisasi massa tersebut.

Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas timbulnya korban cedera dalam agenda pengosongan aset negara ini.

Budi menegaskan bahwasanya supremasi hukum mesti ditegakkan lewat kepala dingin serta rasa saling menghargai.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” kata dia.

Budi menguraikan kehadiran para petugas di lapangan adalah demi melayani serta menjamin kepastian hukum terlaksana dengan damai bagi seluruh elemen.

Menurut penilaian Budi, tindakan merintangi eksekusi keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) layaknya perkara perdata ataupun gugatan PTUN yang melekat pada objek tersebut bukan cuma melanggar hukum.

Namun, tindakan itu juga menodai doktrin res judicata pro veritate habetur yang mengamanatkan bahwa putusan pengadilan wajib dinilai benar serta dihormati oleh tiap-tiap warga negara demi ketenteraman sosial bersama.

Polda Metro Jaya menjamin seluruh rangkaian eksekusi BMN Blok 15 eks Hotel Sultan terlaksana dengan kepatuhan penuh pada akuntabilitas serta transparansi.

Pihak berwajib mengetuk hati segenap lapisan masyarakat, terutama warga di seputar wilayah Senayan, untuk senantiasa tenang, berpikir jernih, sekaligus tidak gampang terhasut oleh narasi-narasi sepihak di media sosial yang sengaja mengobarkan perpecahan.

Budi mengimbau masyarakat untuk memasrahkan seluruh penuntasan konflik lahan ini kepada koridor hukum serta lembaga peradilan yang sah.

“Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110,” kata dia.

Pada waktu sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 3.161 personel gabungan yang berasal dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis dari Dinas Kesehatan.

Seluruh personel ditempatkan dengan instruksi primer: mengawal proses hukum secara damai, profesional, serta humanis dalam mengawal implementasi eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di wilayah eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Budi berujar aparat keamanan gabungan memiliki komitmen penuh untuk memprioritaskan metode persuasif serta memelihara keselamatan jiwa dari semua pihak yang terlibat.

Semenjak awal tahapan eksekusi digulirkan, yakni tatkala tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata yang berkaitan dengan perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst petugas kepolisian mengambil tindakan secara simpatik.

Lewat pengeras suara, para petugas menyuarakan imbauan menggunakan nada santun, menuntun kelompok massa yang menduduki kawasan hotel agar mengosongkan tempat secara mandiri demi kelancaran kolektif.

“Tidak hanya memberikan imbauan, aparat keamanan di lapangan juga membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya,” kata dia.

Budi menuturkan para petugas secara spesifik menyambut dan menyimak dengan saksama keluh kesah serta aspirasi yang diutarakan oleh perwakilan dari kelompok massa.

Prosedur ini ditempuh sebagai bentuk penghormatan atas hak beraspirasi warga negara sebelum mereka dipersilakan beranjak dari batas objek eksekusi secara tertib dan baik-baik.

Akan tetapi sangat disayangkan, kondisi kondusif tersebut sempat terusik tatkala sebagian kelompok massa mulai terprovokasi emosi lalu melancarkan aksi pelemparan batu serta benda keras menuju arah barikade petugas.

“Demi melindungi masyarakat luas serta mencegah meluasnya anarkisme, petugas melakukan pembatasan dan pembubaran massa secara terukur agar sisa tahapan eksekusi pengosongan bangunan dapat diselesaikan dengan aman,” kata dia.

Peristiwa saling dorong serta pelemparan itu mengakibatkan puluhan orang menderita luka-luka.

Tanpa memilah-milah, tim kesehatan dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya segera dikerahkan ke titik bentrokan demi menyalurkan pengobatan darurat kepada segenap korban.

“Sebanyak 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil terluka dan bagi kepolisian, keselamatan setiap nyawa manusia di lapangan baik petugas maupun masyarakat adalah prioritas tertinggi yang paling berharga,” kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index