BGN Tanggapi 41 Nama Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis

BGN Tanggapi 41 Nama Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis
Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari.(FOTO:NET)

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memberikan tanggapan mengenai 41 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana diungkapkan oleh mantan Waka BGN Sony Sanjaya.

Agustina mempersilakan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

"Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung," kata Agustina saat dihubungi, Senin (21/6/2026).

Sebelumnya, Sony dimintai keterangan oleh Kejagung RI dengan status sebagai tersangka dalam kasus tata kelola MBG pada Kamis (18/6).

Proses pemeriksaan tersebut berkaitan erat dengan pengajuan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony dalam perkara dimaksud.

Krisna Murti selaku kuasa hukum Sony menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan itu, kliennya kembali diminta oleh tim penyidik untuk merinci 26 nama pihak yang mengusulkan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Krisna mengungkapkan bahwa jumlah yang semula 26 nama kini bertambah luas menjadi 41 nama.

"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI.

Dirinya menjabarkan bahwa penambahan jumlah tersebut berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya.

Dari kondisi tersebut, data berkembang hingga memuat 41 nama yang disinyalir memiliki keterkaitan.

"Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Krisna juga menerangkan bahwa nama-nama yang tengah ramai beredar di media sosial (medsos) tidak sepenuhnya valid.

Krisna menyebutkan bahwa Sony sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari pihak-pihak yang mengajukan usulan titik SPPG tersebut.

"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target', gitu loh," ujarnya.

Sementara itu, mengenai latar belakang dari nama-nama pihak yang mengusulkan titik SPPG, Krisna menegaskan bahwa mereka rata-rata berasal dari kalangan politisi.

"Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah," jelas Krisna.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index