SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti tahapan pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan memaparkan sejumlah data terkait dengan aktivitas ekonomi yang dimilikinya.
Kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan di kediamannya yang berada di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, serta turut dihadiri oleh jajaran pejabat Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dirinya memiliki berbagai macam usaha yang bergerak di bidang sektor riil, mulai dari bidang pertanian, peternakan, hingga ranah digital sebagai pembuat konten. “Ya ada usaha peternakan, ratusan domba dan sapi. Ada juga sawah, ya hasilnya dijual,” kata gubernur saat ditanya petugas Sensus Ekonomi di Subang, Minggu (21/6/2026) dikutip dari Antara.
Di samping bisnis di bidang pertanian dan peternakan, Dedi juga membenarkan bahwa dirinya menjalani aktivitas sebagai content creator.
Namun, ia menegaskan bahwa bisnis tersebut tidak memiliki kantor khusus atau gedung operasional.
Ia juga menyebutkan mempunyai beberapa petak tanah, tetapi tidak digunakan untuk disewakan, melainkan cenderung dijadikan aset yang dikelola secara mandiri.
Informasi ini menjadi bagian dari agenda pemetaan para pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik guna mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi warga, termasuk di dalamnya sektor informal serta digital.
Proses Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Barat diterapkan melalui metode langsung atau door to door, yang mana para petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan pendataan.
Wakil Ketua Badan Pusat Statistik, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menyebutkan bahwa pendataan di wilayah Jawa Barat memiliki target sasaran yang sangat besar. “Jumlahnya sangat banyak ya, pelaku usaha mencapai jutaan, karena Jawa Barat ini penduduknya memang cukup banyak,” kata dia.
BPS menetapkan target kisaran 5,54 juta pelaku usaha dan 17,7 juta rumah tangga akan terdata dalam agenda sensus ini.
Untuk mendukung pergerakan di lapangan, ada sebanyak 40.573 petugas yang disebarkan ke seluruh wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan BPS, metode pendataan secara langsung penting diterapkan karena banyak pelaku usaha, khususnya usaha digital dan rumahan, yang tidak memiliki legalitas usaha formal semisal plang nama ataupun kantor.
Di samping aktivitas usahanya, potret harta kekayaan Dedi Mulyadi turut menarik perhatian publik merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan pada 31 Januari 2026.
Melalui dokumen tersebut, jumlah harta kekayaan bersih miliknya tercatat senilai Rp20.394.976.776 atau berkisar Rp20,39 murni setelah dikurangi kewajiban utang.
Melihat laporan yang telah melewati verifikasi administratif, harta Dedi Mulyadi terdiri atas beberapa poin utama di bawah ini:
1. Aset tanah dan bangunan Ia mengantongi sekitar 204 petak tanah beserta bangunan dengan nilai total mencapai Rp13.442.142.600.
Aset tersebut tersebar di wilayah Purwakarta dan Subang, dengan ukuran luas yang bervariasi dari ratusan sampai ribuan meter persegi.
2. Kendaraan dan alat transportasi Nilai total armada kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp7.974.000.000, yang terdiri atas mobil dan motor, antara lain: Lexus LX 600 (2022) senilai Rp3,65 miliar Mercedes-Benz S 450 L 4MATIC (2022) senilai Rp2,3 miliar Lexus Micro/Minibus (2023) senilai Rp1,5 miliar Triumph Scrambler 1200 XE (2019) Vespa Sei Giorni Limited Edition (2020) Kendaraan operasional lama seperti Honda dan Suzuki
3. Harta bergerak lainnya dan kas Di samping aset utama, terdapat kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp3.972.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp229.988.176.
4. Utang Pada laporan yang sama, Dedi Mulyadi juga tercatat mempunyai kewajiban utang senilai Rp5.223.154.000 yang memotong jumlah total kekayaan bersihnya.