Jeritan Kelas Menengah: Taat Pajak tapi Terjepit Ekonomi

Jeritan Kelas Menengah: Taat Pajak tapi Terjepit Ekonomi
Calon penumpang, yang sebagian besar merupakan pekerja, menunggu rangkaian gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek tiba di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta.(FOTO:NET)

JAKARTA - Bukan lagi sebuah pemandangan yang asing untuk melihat para kaum pekerja melepaskan rasa penat mereka dengan meminum segelas es latte di kedai kopi lokal sehabis menyantap hidangan bekal makan siang yang kondisinya telah mendingin.

Ketika jam kerja kantor telah usai, tas jinjing yang memuat bermacam perlengkapan kerja kepunyaan para buruh urban dari wilayah penyangga tampak begitu berat ketika ditenteng.

Pemandangan tersebut sangat bertolak belakang dengan segelas teh susu kekinian yang berada di genggaman tangan mereka yang lain, seraya melangkah setengah berlari menuju ke arah stasiun kereta rel listrik (KRL) yang situasinya tidak pernah sepi dari padatnya kerumunan.

Situasi jalanan di area sekitar stasiun maupun halte bus pun senantiasa tampak padat oleh para pembeli kudapan pengganjal perut, sebelum mereka nantinya harus menempuh perjalanan pulang yang menyita waktu lama serta saling berdesakan.

Jika diamati secara kasatmata, roda perekonomian tampak terus berputar seperti sedia kala.

Namun, di balik rutinitas harian yang dilewati oleh para pekerja kelas menengah tersebut, ada pos alokasi pengeluaran yang terpaksa dipangkas melalui pemanfaatan fasilitas transportasi publik yang padat, hingga kebiasaan membawa bekal makanan sendiri dari rumah semata-mata demi menghemat anggaran sebesar Rp20 ribu setiap harinya.

Kelompok kelas menengah ini sering kali luput dari perhatian utama meskipun mereka memberikan sumbangsih yang sangat masif bagi perputaran roda ekonomi di level nasional.

Mereka merupakan barisan pembayar pajak yang paling patuh, motor penggerak bagi angka konsumsi domestik yang diawali dari skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), penjaga stabilitas daya beli masyarakat, hingga menjadi pilar penyangga ekonomi pada sektor jasa.

Mereka pun termasuk sebagai lapisan masyarakat yang menyimpan ekspektasi besar untuk mampu naik kelas dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui jalur kerja keras.

Kendati demikian, tidak dapat dibantah bahwa posisi mereka sering kali berada dalam situasi yang serba membingungkan.

Harapan untuk mendapatkan kehidupan yang jauh lebih layak mau tidak mau mesti diperjuangkan dengan memeras keringat secara luar biasa.

Tingkat penghasilan bulanan cenderung berjalan stagnan di saat harga-harga kebutuhan pokok baik sandang, papan, pangan, kebutuhan tersier, hingga berbagai faktor krusial lainnya terus merangkak naik akibat imbas dari regulasi ekonomi domestik serta dinamika global yang penuh rintangan saat ini.

Pihak pemerintah sendiri menetapkan target untuk pendapatan dari sektor perpajakan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 senilai Rp2.357,7 triliun dari total target pemasukan negara yang dipatok pada angka Rp3.153,6 triliun.

Jumlah tersebut memperlihatkan adanya lonjakan yang sangat kentara, yakni tumbuh di kisaran 22 persen jika dikomparasikan dengan realisasi penerimaan instrumen pajak pada tahun sebelumnya.

Komponen pajak penghasilan (PPh) secara sistematis langsung memotong upah bulanan yang didapatkan oleh para pekerja di sektor kelas menengah ini.

Ditambah lagi dengan beban pajak pertambahan nilai (PPN) yang juga langsung dibebankan kepada pihak pembeli pada hampir setiap aktivitas transaksi jual beli.

Kondisi serba salah lainnya yang dirasakan oleh kelompok penduduk ini yaitu posisi mereka yang seakan terjepit di antara lapisan masyarakat kelas atas dan lapisan masyarakat kelas bawah.

Mereka dinilai terlampau berkecukupan sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk berhak menikmati bahan bakar minyak (BBM) serta gas elpiji yang disubsidi oleh negara.

Namun, pada momen yang bersamaan, mereka juga tampak tidak berdaya hanya untuk sekadar memenuhi keperluan mendasar seperti kepemilikan tempat tinggal yang layak serta bernilai terjangkau, aksesibilitas transportasi yang mumpuni, sampai kepastian pekerjaan sektor formal yang sanggup memberikan jaminan perlindungan sosial.

Berdasarkan sajian data dari Badan Pusat Statistik (BPS), grafik jumlah populasi kelas menengah di tanah air memperlihatkan tren penurunan yang sangat tajam dalam kurun waktu belakangan ini.

Pada tahun 2019, merujuk pada catatan pihak BPS, angka masyarakat kelas menengah sempat menyentuh titik tertinggi mereka yakni sebesar 57,33 juta jiwa atau berkisar 21,45 persen dari total keseluruhan warga negara.

Akan tetapi, memasuki tahun 2024, volume kelompok masyarakat ini merosot tajam menjadi hanya tinggal 47,85 juta jiwa atau berkisar 17,13 persen dari agregat penduduk Indonesia.

Sementara itu, pada tahun 2025, angka masyarakat kelas menengah kembali menyusut hingga ke level 46,7 juta jiwa, yang membuat persentasenya terhadap total keseluruhan populasi meluncur ke angka 16,6 persen dari segenap masyarakat Indonesia.

Pihak BPS mengategorikan kelas menengah sebagai kelompok masyarakat yang mempunyai rata-rata pengeluaran di kisaran Rp2 juta sampai dengan Rp9,9 juta per jiwa dalam setiap bulannya.

Di kala terjadinya fenomena penciutan jumlah kelas menengah ini, kelompok masyarakat calon kelas menengah justru mencatatkan lonjakan kuantitas, yang memberikan indikasi bahwa ada banyak warga yang posisinya bergeser turun ke area rentan miskin.

Berbagai regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah menyangkut pemenuhan kebutuhan esensial yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas akan segera memberikan dampak instan bagi golongan ini.

Sebagai ilustrasi nyata, fluktuasi kenaikan harga pada komoditas BBM nonsubsidi memiliki potensi besar untuk memicu rantai inflasi pada barang kebutuhan pokok serta sektor logistik.

Bukan hanya itu, efek domino dari kebijakan penaikan suku bunga acuan BI-Rate sudah barang tentu ikut memberikan tekanan berat dari segi besaran biaya cicilan, kredit pemilikan rumah, kredit sektor konsumsi, maupun instrumen kredit untuk modal usaha.

Kondisi demikian dipastikan bakal memengaruhi kedudukan kelas menengah dalam kapasitasnya sebagai elemen konsumen.

Hal ini mengartikan bahwa nilai tebus barang-barang akan menjadi semakin mahal, di saat beban cicilan utang juga turut membubung tinggi.

Sangat mungkin banyak dari kalangan kelas menengah ini yang pada akhirnya memilih untuk menangguhkan niat mereka dalam membeli unit hunian rumah ataupun memiliki kendaraan bermotor yang baru.

Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, kelompok kelas menengah ini bertumpu di tengah-tengah sensitivitas arus kebijakan fiskal yang diambil oleh negara, dibarengi impian akan standar hidup yang senantiasa mereka dambakan setelah letih membanting tulang demi mengejar level pendidikan serta jenjang karier.

Tugas utama bagi pihak pemerintah adalah memastikan serta menjaga agar mereka tidak didera rasa takut untuk tetap merajut harapan dan melangsungkan kehidupan.

Lewat kehadiran formula kebijakan strategis yang dilandasi oleh akurasi data serta aspek empati, maka nyala lentera harapan tersebut akan bisa terus dipertahankan.

Langkah ini diakui memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, lantaran memerlukan sebuah perbaikan yang bersifat struktural guna mengatasi problematika ini.

Penyediaan lapangan kerja di sektor formal yang bermutu, proses transformasi dunia industri yang memiliki nilai tambah tinggi, pengadaan jaminan sosial, serta realisasi pemerataan pembangunan nasional dan iklim ekonomi yang inklusif menjadi daftar program yang wajib ditempatkan pada skala prioritas tertinggi.

Jangan sampai para generasi muda di masa depan berubah menjadi tidak percaya diri terhadap limpahan potensi serta cita-cita yang mereka punya, hanya dikarenakan sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan di dalam negeri sendiri dan terpaksa berujung sebagai pekerja di sektor informal.

Jangan sampai para orang tua dihantui rasa ketakutan untuk menyekolahkan buah hati mereka setinggi mungkin akibat tercekik oleh beban cicilan tempat tinggal, kendaraan, serta biaya pendidikan yang diramal bakal semakin menjepit di masa yang akan datang.

Jangan pula sampai pemenuhan taraf hidup yang memadai hanya berakhir sebatas angan-angan belaka, alih-alih didapatkan sebagai bentuk hak dasar yang semestinya dikantongi oleh seorang manusia yang barangkali, hampir di sepanjang paruh perjalanan hidupnya tiada henti bekerja demi menyokong hidupnya urat nadi perekonomian negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index