Usut Dugaan Perundungan SMAN 2 Bantul, Pemda DIY Tunggu Asesmen

Usut Dugaan Perundungan SMAN 2 Bantul, Pemda DIY Tunggu Asesmen
Ilustrasi perpustakaan SMAN 2 Bantul (FOTO: NET)

BANTUL - Proses penyelesaian atas kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa di lingkungan SMAN 2 Bantul sampai saat ini masih terus diupayakan.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa seluruh data dari hasil asesmen yang tengah berjalan bakal dijadikan rujukan utama dalam menentukan langkah hukum serta regulasi ke depan.

Kasus dugaan tindak kekerasan ini mencuat setelah seorang mantan siswi SMAN 2 Bantul membagikan pengalaman pahitnya terkait intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum pendidik semasa ia bersekolah.

Unggahan rasa kecewa tersebut seketika viral di jagat media sosial dan memancing gelombang kecaman dari masyarakat luas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Muhammad Setiadi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons aduan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama pihak sekolah dan komite.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, proses investigasi lebih lanjut kini diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul agar ditangani sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi rujukan kami dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya," kata Setiadi dalam keterangan yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).

Setiadi menegaskan bahwa penyerahan investigasi kepada lembaga khusus tersebut bertujuan agar seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan independen dan sesuai koridor hukum.

Oleh sebab itu, Disdikpora DIY memilih menunggu hasil akhir dari tim asesmen sebelum menjatuhkan sanksi hukum ataupun administratif.

Ia berharap mekanisme yang sedang berjalan ini dapat mengungkap kronologi kejadian secara utuh, sehingga keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada evaluasi menyeluruh.

Persoalan ini memicu keprihatinan mendalam lantaran sang alumni membeberkan serangkaian tindakan tidak adil, fitnah, hingga diskriminasi yang ia terima dari oknum guru sewaktu belajar di sana.

Mantan murid tersebut juga menyertakan dokumen rekam medis yang menunjukkan bahwa dirinya kini mengalami gangguan kesehatan mental yang cukup serius.

Di lain pihak, Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa instansinya telah menerima berkas laporan terkait dugaan kasus perundungan tersebut.

Ia mengutarakan bahwa laporan tersebut langsung diproses secara mendalam melalui serangkaian prosedur asesmen dengan mengutamakan keselamatan pelapor.

"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif," ujar Gunawan.

Ia kembali menggarisbawahi bahwa kerahasiaan identitas pelapor bakal menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan berlangsung.

Secara terpisah, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten turut memantau secara ketat perkembangan penanganan kasus ini.

Ia menyebutkan bahwa proses pendalaman informasi sudah berjalan dan nantinya akan melahirkan rekomendasi yang diperlukan untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Hari ini kan sudah dilakukan pendalaman dan pasti nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi yang kami perlukan," kata Halim, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2026).

Pemkab Bantul juga berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan bantuan pendampingan khusus bagi korban yang melaporkan dugaan perundungan tersebut.

Halim menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi penindasan di lingkungan pendidikan karena dampaknya sangat merusak kondisi psikologis korban.

"Peristiwa ini harus menjadi peristiwa yang terakhir, ya. Jangan sampai ada bullying di sekolah-sekolah, jangan sampai ada tindakan kekerasan, baik kekerasan verbal, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan itu berbahaya," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa institusi sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah anak, supaya para siswa bisa menuntut ilmu dengan tenang tanpa ketakutan terhadap bayang-bayang kekerasan.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan oleh DP3APPKB Bantul masih terus dimaksimalkan.

Hasil akhir dari investigasi ini nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi Pemda DIY untuk menentukan sikap resmi dan kebijakan final terkait dugaan perundungan di SMAN 2 Bantul.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index