Menhut Targetkan Kredit Karbon Hutan 30 Juta Ton CO2e di Juli

Menhut Targetkan Kredit Karbon Hutan 30 Juta Ton CO2e di Juli
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (FOTO:NET)

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengutarakan bahwa Indonesia mempunyai kesiapan penuh untuk tampil sebagai pemimpin dalam memformulasi solusi iklim berbasis hutan di tingkat global.

Menhut memberikan penegasan mengenai besarnya komitmen Indonesia untuk menakhodai proses transisi global dari sekadar target iklim menuju langkah penerapan yang nyata lewat penguatan tata kelola sektor kehutanan, akselerasi pasar karbon dengan integritas tinggi, serta terobosan pembiayaan konservasi.

“Indonesia tidak hanya ingin menjadi bagian dari transisi global menuju ekonomi rendah karbon, tetapi juga turut memimpin transformasi tersebut melalui solusi iklim berbasis alam yang kredibel, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Raja Antoni.

Ia memaparkan, Indonesia sudah memperlihatkan grafik kemajuan yang konkret dalam hal tata kelola kawasan hutan serta aksi mitigasi perubahan iklim.

Satu di antara pencapaian krusial yang berhasil diraih yaitu kesuksesan dalam menekan luasan area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara signifikan dari angka 2,61 juta hektare pada tahun 2015 menjadi kisaran 359 ribu hektare pada tahun 2025 melalui optimalisasi aspek pencegahan, sistem pengawasan terpadu, tata kelola lahan gambut, pergerakan operasi di lapangan, serta konsistensi pada penegakan regulasi hukum.

Di samping itu, realisasi program Perhutanan Sosial terbukti telah membuka akses pengelolaan area seluas lebih dari 8,3 juta hektare bagi warga lokal yang membawa dampak positif untuk kehidupan sekitar 1,4 juta kepala keluarga, sementara proses pengakuan kawasan hutan adat terus dipacu sebagai bagian dari penguatan andil masyarakat dalam melestarikan hutan.

Guna menyokong target pencapaian Indonesia FOLU Net Sink 2030, Indonesia juga terus memantapkan tata kelola instrumen pasar karbon lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 bersama Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan jaminan kepastian hukum bagi jalannya aktivitas karbon di bidang kehutanan.

“Pada tanggal 6 Juli mendatang, Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume melebihi 30 juta ton CO2e,” kata Raja Antoni.

“Ini merupakan salah satu tonggak paling signifikan dalam pengembangan pasar karbon hutan Indonesia dan menunjukkan komitmen kami untuk menerjemahkan ambisi kebijakan menjadi peluang pasar yang nyata,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menhut pun memaparkan bermacam terobosan taktis yang ditempuh Indonesia dalam hal pembiayaan konservasi, termasuk pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Komite kerja tersebut saat ini tengah menggodok aneka instrumen pendanaan yang kreatif seperti program pembiayaan karbon, skema kredit biodiversitas, investasi dalam pemulihan restorasi ekosistem, optimalisasi wisata alam berkelanjutan, hingga konsep blended finance guna menyokong tata kelola pada 57 taman nasional yang tersebar di penjuru Indonesia.

Pada sisi lain, ia berpendapat bahwa Indonesia bersama Inggris mempunyai celah kesempatan yang luas untuk memperkokoh kemitraan strategis di sektor keuangan berkelanjutan, penguatan infrastruktur pasar, perbaikan tata kelola, hingga inovasi pendanaan iklim.

“Kemitraan tersebut diharapkan dapat mempercepat perlindungan alam, mobilisasi investasi hijau, serta penciptaan peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index