Dampak Eksekusi Hotel Sultan: 200 Pekerja Mengadu ke Posko GBK

Dampak Eksekusi Hotel Sultan: 200 Pekerja Mengadu ke Posko GBK
Para pekerja Hotel Sultan melaporkan diri ke posko pendataan alih kelola Blok 15 (FOTO: NET)

JAKARTA - Sebanyak 200 orang pekerja Hotel Sultan sudah melapor ke posko layanan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

"Progresnya mungkin sekarang sudah 200-an lebih ya yang sudah kami data. Dan memang tugas kami untuk sementara ini masih mendata dulu karyawan, apakah mereka ada dari karyawan tetap, daily worker, dan sebagainya," kata Kepala Divisi Humas, Hukum dan Administrasi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Asep Triyadi, dalam konferensi pers, Rabu (24/06/2026).

Pos pelayanan ini berada di Gedung Parkir A GBK, berlokasi tepat di depan Istora Senayan serta melayani masyarakat saban hari sampai pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan informasi pada spanduk di area posko, fasilitas ini ditujukan bagi para pekerja hotel maupun apartemen, penyewa komersial, penghuni apartemen, penyewa ruang pertemuan, mitra kerja, hingga manajemen yang lama.

Para pekerja Hotel Sultan diwajibkan membawa kelengkapan administrasi seperti kartu identitas (KTP/paspor), surat perjanjian kerja, dokumen pendukung aduan, serta surat kuasa jika kedatangannya diwakilkan.

Mekanisme pelaporan dimulai dari meja penerimaan, pengisian formulir pada ruang tunggu, pemanggilan nomor antrean, pengecekan berkas, penyerahan bukti lapor, hingga sesi konsultasi jika dibutuhkan.

Posko ini menjadi satu-satunya wadah komunikasi resmi yang disediakan PPKGBK bagi para staf yang terkena dampak pengosongan Hotel Sultan.

Sebagai informasi, Hotel Sultan yang berada di area GBK resmi diambil alih oleh negara pada Kamis (18/06/2026) menyusul adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selama puluhan tahun, pengoperasian akomodasi mewah tersebut dipegang oleh PT Indobuildco milik keluarga Pontjo Sutowo.

Kini, area tempat berdirinya bangunan tersebut dinamakan sebagai Blok 15 GBK.

Kuasa Hukum PPKGBK Kharis Sucipto menyampaikan bahwa kepastian mengenai pembongkaran gedung eks Hotel Sultan di Jakarta Pusat masih belum ditetapkan.

"Belum diputuskan," kata Kharis.

Saat ini fokus utama PPKGBK adalah memindahkan seluruh aset milik PT Indobuildco menuju area pergudangan di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, wacana perobohan Hotel Sultan sebelumnya pernah diutarakan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani saat berada di Istana, Jakarta Pusat, Senin (22/06/2026).

Rosan menyebutkan bahwa bangunan Hotel Sultan di Jakarta Pusat yang telah disita pemerintah pada akhirnya memang akan dirubuhkan.

Kendati demikian, Rosan mengaku belum bisa membeberkan secara detail terkait cetak biru proyek tersebut untuk saat ini.

"Ya pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru ya. Eventually (dirobohkan) iya," kata Rosan di Istana, Jakarta Pusat, Senin (22/06/2026).

Rosan memaparkan bahwa area bekas Hotel Sultan tersebut nantinya bakal tetap dilengkapi dengan fasilitas akomodasi perhotelan.

Namun, mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, lokasi tersebut akan ditata ulang untuk dijadikan landmark baru bagi Indonesia.

Ia juga menambahkan, mengingat letaknya yang menyatu dengan kawasan GBK, maka pengerjaan areanya akan mengusung tema wisata olahraga (sport tourism).

Lalu, area yang kini dinamakan Blok 15 GBK tersebut ke depannya akan dialihfungsikan menjadi apa?

Pihak pengelola memastikan akan melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan Blok 15 GBK.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menegaskan, PPKGBK berkomitmen mengubah kembali fungsi Blok 15 menjadi ruang publik yang asri, modern, rapi, produktif, serta terkoneksi dengan moda transportasi massal.

Bukan itu saja, PPKGBK juga berniat memberikan manfaat luas bagi warga sekaligus mengambil kembali hak negara terkait tunggakan pembayaran royalti selama puluhan tahun.

"Kami wajib secara PPKGBK dan Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) untuk mengoptimalisasikannya, dan pastinya kami juga ingin memberikan dampak yang lebih positif kepada masyarakat seperti bertambahnya area-area yang dapat dimanfaatkan bersama masyarakat, termasuk yang ada di dalam Blok 15 ini," kata dia usai eksekusi Hotel Sultan pada Kamis (18/06/2026).

Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara melihat adanya peluang untuk memanfaatkan lahan strategis milik negara tersebut bagi program hunian rakyat, termasuk opsi mendirikan rumah susun (rusun) bersubsidi di eks lahan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.

Walau begitu, politisi dari Partai Gerindra tersebut menggarisbawahi bahwa semua kebijakan ini masih harus menunggu keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya nanti arahan Presiden, itu kan arahan yang besar ya," ujar Ara saat ditemui pada Perayaan Idul Adha di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Kamis (28/05/2026).

Ara menambahkan, Kementerian PKP saat ini telah menyusun tim bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna meninjau beberapa lokasi yang disiapkan oleh pemerintah.

"Kalau saya kemarin arahannya adalah mengecek lahan-lahan yang disiapkan oleh Menteri ATR," lanjut dia.

Ara juga memberikan catatan bahwa banyak aset tanah milik negara di lokasi premium yang justru dikuasai oleh pihak eksternal.

Menurut pandangannya, pemerintah harus bertindak tegas dalam mengambil alih aset tersebut demi kesejahteraan masyarakat luas.

"Cuma tantangannya itu banyak tanah negara yang strategis dikuasai oleh pihak lain," lanjut dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index