JJAKARTA - Kelas menengah merupakan pilar utama stabilitas ekonomi, sosial, dan politik dalam pembangunan sebuah negara.
Kelompok ini berperan sebagai penggerak utama konsumsi domestik, basis pembayar pajak, penyedia tenaga kerja terampil, serta pusat inovasi.
Di Indonesia, keberadaan kelompok ini menjadi kunci mutlak untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun, data makroekonomi saat ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut tengah mengalami guncangan eksistensial sistemik yang disebut sebagai middle class squeeze.
Kelas menengah Indonesia saat ini terjebak dalam mode bertahan hidup, yang terlihat dari penyusutan populasi, stagnasi upah riil, dan tergerusnya fiskal rumah tangga.
Data Bank Dunia menunjukkan populasi kelas menengah Indonesia menurun dari kisaran 47,9 juta–48,2 juta jiwa pada 2024 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025.
Penurunan ini menandakan terjadinya migrasi sosial ke bawah, di mana banyak orang beralih status menuju kelompok rentan.
Kerentanan ini berakar dari posisi kelas menengah yang terjebak di wilayah abu-abu dalam kebijakan negara.
Kelompok kaya memiliki aset untuk mengabaikan kenaikan biaya hidup, sementara kelompok miskin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
"Sementara itu, kelas menengah tidak cukup miskin untuk menerima bantuan sosial, tetapi tidak cukup kaya untuk menahan lonjakan biaya hidup. Ketiadaan perlindungan jaring pengaman sosial bagi kelompok ini membuat sisa pendapatan diskresioner kami sangat rentan terhadap guncangan ekonomi sekecil apa pun, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), inflasi pangan, atau kenaikan harga energi."
Ketika kelas menengah dibebani pajak namun layanan publik berkualitas tidak terpenuhi, maka kontrak fiskal antara negara dan warga dianggap retak secara struktural.
Pelemahan ini terakumulasi sejak pandemi Covid-19 tahun 2020, yang merusak pasar tenaga kerja formal dan mendorong pekerja beralih ke sektor informal.
Pascapandemi, kelas menengah kembali dihantam lonjakan harga pangan, seperti rekor kenaikan harga beras pada 2023.
Ketidakpastian ekonomi kian diperparah oleh dinamika geopolitik global, termasuk kenaikan harga minyak yang memicu pelemahan nilai tukar rupiah dan inflasi impor.
Puncaknya terjadi pada Juni 2026, ketika pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax lebih dari 32 persen dalam sehari.
Kenaikan harga energi ini memicu efek putaran kedua yang meningkatkan biaya logistik dan operasional bulanan rumah tangga secara signifikan.
Sementara itu, profil pengeluaran kelas menengah berubah drastis, dengan peningkatan beban pajak dan iuran wajib yang memaksa pemangkasan anggaran pendidikan serta kesehatan.
Kualitas hunian pun bermasalah, di mana banyak rumah tangga kelas menengah tinggal di tempat tidak layak akibat sanitasi buruk.
Pasar kerja saat ini juga gagal menyediakan lapangan kerja berketerampilan tinggi, yang tercermin dari melonjaknya tingkat pengangguran terselubung pada 2026.
Dampaknya, banyak keluarga terpaksa "makan tabungan" dan mengurangi alokasi investasi jangka panjang.
Kebijakan fiskal baru, seperti potongan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan asuransi wajib, dinilai semakin menekan sisa pendapatan kelas menengah.
Selain itu, reformasi subsidi energi yang memindahkan subsidi BBM menjadi bantuan tunai membuat kelas menengah harus membayar harga pasar penuh tanpa kompensasi.
Penurunan pendapatan siap pakai ini memaksa kelas menengah masuk ke dalam jerat utang, yang jika dibiarkan, akan mengancam konsumsi nasional dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Pemerintah perlu segera merestorasi kontrak fiskal dan meluncurkan kebijakan afirmatif untuk menyelamatkan jangkar ekonomi ini.