Buntut Kasus Dokter Icha, PKB Panggil Anggota DPRD Norbertus Tubani

Buntut Kasus Dokter Icha, PKB Panggil Anggota DPRD Norbertus Tubani
Ayah dokter Icha saat menerima ucapan duka dari keluarga di rumah duka di Baumata, Kupang, NTT.(FOTO:NET)

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) rencananya akan mengundang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Norbertus Tubani, terkait dengan dugaan tindakan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha saat bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.

PKB menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.

Kader PKB yang juga menjabat Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh menyampaikan, proses pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi atau tabayun atas peristiwa yang terjadi pada 13 Juni 2026 yang lalu.

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun,” ujarnya di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Dia menekankan, jika terbukti melakukan perundungan, Norbertus akan menerima sanksi disiplin dari partai.

Menurut pandangannya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika sebagai seorang pejabat publik, tetapi juga melanggar aturan internal partai.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.

Nihayatul menegaskan bahwa PKB tidak memberikan ruang bagi tindakan perundungan terhadap para tenaga medis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya dr Icha yang mengabdi di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Kemenkes juga memastikan akan mengusut tuntas dugaan tekanan yang diterima almarhumah selama menjalankan kewajiban pelayanan kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menyatakan, pihaknya saat ini melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal sedang melakukan penanganan awal terhadap kasus tersebut.

Investigasi mendalam akan dilakukan untuk menelusuri dugaan intimidasi dari oknum tertentu.

“Every health worker has the right to protection, safety, and respect in carrying out their duties to the community. There must be no intimidation, pressure, or actions that demean the dignity of health workers,” ujar Aji di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Kemenkes menegaskan akan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta pihak rumah sakit untuk memastikan perlindungan hukum sekaligus dukungan psikososial bagi para tenaga medis.

Selain itu, Kemenkes juga mengecam segala bentuk intimidasi, perundungan, ataupun penyalahgunaan kekuasaan terhadap tenaga medis di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.

Menurut pandangan Kemenkes, tindakan seperti itu dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak fatal pada kondisi psikologis para tenaga medis.

Kemenkes mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati jalannya proses penyelidikan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," kata Aji, dikutip dari Antara.

Dokter Icha diduga mengalami intimidasi ketika menangani pasien anak korban gigitan ular yang merupakan kerabat dari salah satu anggota DPRD TTU.

Menurut penuturan keluarga, beberapa legislator mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu kemudian menyampaikan protes keras atas penanganan medis yang dilakukan dokter Icha.

Paman korban, Fabi Banase, mengungkapkan tiga legislator yang dimaksud adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia juga menjelaskan bahwa dua dari tiga anggota dewan tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi rumah sakit.

“Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ungkap Fabi, Sabtu (27/6/2026).

Fabi menyebutkan, kondisi psikologis dokter Icha terus menurun drastis semenjak kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis kejiwaan yang didapatkan pihak keluarga, almarhumah didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik dan sebelumnya sempat diketahui mencoba mengakhiri hidupnya.

“Pada Rabu (23/6/2026), setelah pulang dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan di Klinik Utama Dewantara menunjukkan almarhum mengalami depresi berat hingga sempat mencoba mengakhiri hidup,” jelas Fabi.

Pihak keluarga pun menyampaikan dokter Icha sempat mendapatkan perawatan medis di RS Leona Kefamenanu karena tekanan batin mendalam yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan Victor Manbait yang merupakan kerabat dokter Icha, almarhumah telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta arahan dari dokter spesialis anak.

Meski demikian, situasi semakin memanas ketika keluarga pasien mendesak pemberian vaksin tertentu yang berdasarkan pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit tersebut.

Victor menjelaskan bahwa dua orang yang mengaku sebagai anggota DPRD kemudian mendatangi ruang perawatan, menyampaikan protes dengan nada tinggi, bahkan salah satu di antaranya dikabarkan sempat menunjuk ke arah wajah dokter Icha.

"Dokter Icha mengaku masih merasa ketakutan and tertekan secara batin akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” ungkap Victor.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index