LUMAJANG - Kasus perundungan yang menimpa MI (16), seorang siswa SMP PGRI Sukodono di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, awalnya sempat diselesaikan melalui jalur musyawarah antara keluarga korban dan pihak pelaku.
Lewat agenda mediasi tersebut, perwakilan keluarga pelaku pun memberikan uang pengganti untuk biaya pengobatan sebesar Rp 60.000 setelah korban dibawa berobat ke puskesmas.
Namun, selang sebulan setelah peristiwa kelam itu, kondisi kesehatan korban malah terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang.
Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih mengungkapkan, persis sehari setelah insiden terjadi, pihak sekolah langsung mengundang orang tua dari kedua belah pihak untuk bermediasi.
Berdasarkan penjelasannya, dalam forum mediasi itu pihak keluarga pelaku pun menyatakan kesiapan mereka untuk bertanggung jawab jika di kemudian hari muncul dampak buruk dari dugaan kekerasan tersebut.
Yunita menambahkan, pihak keluarga pelaku menyerahkan sejumlah uang pengganti untuk ongkos berobat setelah korban rampung memeriksakan diri di puskesmas.
" Dan ada ganti biaya pengobatan yang diberikan keluarga pelaku kepada korban karena ibu korban menyampaikan sudah mengobatkan putranya ke puskesmas dan mengeluarkan biaya Rp60.000," kata Yunita, Rabu (1/7/2026), dilansir dari Kompas.com.
Yunita mengaku dirinya sama sekali tidak mengira jika aksi perundungan yang terjadi sebulan lalu itu membawa dampak panjang hingga membuat korban kehilangan nyawa.
"Kami menganggap sudah selesai mediasi dan sudah ada kesepakatan damai, tidak menyangka bahwa akan jadi seperti ini," pungkas Yunita.
Sejak peristiwa tersebut, kondisi fisik korban terlihat terus melemah.
Meski begitu, ia diketahui masih sempat menyelesaikan tes kemampuan akademik (TKA) dan menghadiri acara syukuran kelulusan sekolahnya.
Mendekati waktu satu bulan sejak kejadian itu, korban mengalami pendarahan di bagian giginya yang membuat pihak keluarga segera membawanya ke rumah sakit.
Tidak lama setelah mendapat tindakan medis di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 24 Juni 2026.
"Kalau hasil otopsi dan visum itu penyebabnya ada luka benturan di kepala dan itu keterangan dokternya sudah lama terjadi pada korban," ungkap kakak korban, Ahmad Dani, Selasa (30/6/2026), dilansir dari Kompas.com.
Korban pada akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di RSUD dr Haryoto Lumajang pada Rabu (24/6/2026), atau sekitar sebulan sejak dugaan aksi pemukulan itu terjadi.
Pihak kepolisian membeberkan kronologi dugaan perundungan berujung penganiayaan berat yang menyebabkan kematian MI.
Dalam kasus ini, seorang anak berinisial S yang merupakan teman sekelas korban telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan itu terjadi pada 18 Mei 2026 di dalam ruang kelas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas perkara, awal mula kejadian dipicu ketika korban diminta untuk membersihkan sampah yang berserakan di dekat loker mejanya.
Korban langsung menolak perintah tersebut karena merasa bukan dirinya yang mengotori tempat itu dengan sampah.
Suprapto menjelaskan, setelah penolakan tersebut korban diminta untuk pindah duduk ke kursi yang posisinya mepet ke dinding kelas.
Sesaat kemudian, teman sekelasnya berinisial S diduga melayangkan pukulan ke arah tubuh korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali.
"Pukulan pertama mengarah ke bagian dada, pukulan kedua mengarah ke bagian lengan, dan yang terakhir mengarah ke bibir hingga kepala korban terdorong ke belakang dan membentur dinding kelas," kata Suprapto, dilansir dari Kompas.com.
Imbas dari aksi pemukulan itu membuat korban mengalami luka lebam di bagian bibir serta merintih kesakitan karena pusing.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh kakak korban, Ahmad Dani.
Ia menceritakan bahwa adiknya didatangi oleh dua orang teman sekelasnya berinisial S dan A setelah mereka melihat adanya tumpukan sampah di dekat meja korban.
"Adik saya waktu itu di kelas sendirian. Dua pelaku mendatangi adik saya, menegur soal sampah di bawah meja, lalu langsung dipukuli," ujar Ahmad Dani.
Setelah kejadian kelam itu, korban langsung berjalan menuju ruang guru sambil menangis untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Pihak guru di sekolah pun segera memanggil murid yang bersangkutan dan memberikan sanksi teguran.
Keesokan paginya, pihak sekolah memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku untuk membuat kesepakatan damai.