JAKARTA - Persoalan pencemaran udara di kota-kota besar tanah air tampaknya mulai bergeser dari pusat ibu kota menuju ke wilayah-wilayah penyangga di sekitarnya.
Melalui pencatatan yang dilakukan tepat pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 08.29 WIB, situs pemantau kualitas udara dunia IQAir menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai daerah dengan mutu udara paling buruk dan berstatus tidak sehat di Indonesia.
Wilayah Tangerang Selatan memperoleh skor Air Quality Index (AQI US) atau Indeks Kualitas Udara yang menyentuh angka 210.
Merujuk pada parameter baku mutu udara internasional, skor yang melampaui angka 200 telah digolongkan ke dalam zona berwarna ungu yang menandakan status "Sangat Tidak Sehat" (Very Unhealthy).
Situasi tersebut mengindikasikan bahwa kadar polusi udara di wilayah itu telah mencapai tahap akut yang sangat berpotensi membawa dampak buruk bagi kesehatan publik secara langsung, tidak terbatas pada kelompok yang sensitif saja.
Di sisi lain, DKI Jakarta membuntuti tepat di posisi kedua dengan perolehan skor indeks mencapai 186, yang dikategorikan ke dalam zona merah atau berstatus "Tidak Sehat" (Unhealthy).
Di bawah ini merupakan urutan 5 besar wilayah dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia merujuk pada data terkini IQAir pagi ini (08.29 WIB):
- South Tangerang - AQI US: 210 (Sangat Tidak Sehat)
- Jakarta - AQI US: 186 (Tidak Sehat)
- Tangerang - AQI US: 149 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)
- Surabaya - AQI US: 144 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)
- Palembang - AQI US: 142 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)
Faktor utama yang memicu lonjakan angka indeks mutu udara di wilayah Tangerang Selatan hingga ke tahap yang mengkhawatirkan tersebut dipicu oleh pekatnya konsentrasi partikel mikro yang dinamakan PM 2.5 (Particulate Matter 2.5).
PM 2.5 sendiri ialah partikulat padat ataupun cair yang mengapung di udara bebas dengan ukuran diameter di bawah 2,5 mikrometer—atau sebanding dengan 30 kali lipat lebih halus daripada sehelai rambut manusia.
Dimensinya yang sangat kecil menjadikan zat pencemar ini sebagai salah satu bahaya yang paling mematikan bagi kondisi tubuh manusia.
Berbeda halnya dengan partikel debu biasa yang masih bisa disaring menggunakan bulu hidung ataupun saluran pernapasan bagian atas, zat PM 2.5 ini sanggup menembus sistem proteksi alami pada tubuh manusia.
Saat terhirup oleh manusia, zat ini akan langsung meluncur jauh menuju bagian alveoli (kantung udara yang ada di paru-paru), menimbulkan reaksi peradangan setempat, serta melubangi dinding pembuluh darah untuk mengalir mengikuti peredaran darah menuju ke seluruh organ tubuh lainnya.
Bagian masyarakat seperti anak-anak, wanita mengandung, lanjut usia, serta orang dengan komorbid penyakit kardiovaskular bawaan menjadi kelompok yang paling rawan merasakan dampak fatal akibat kontaminasi zat mikroskopis ini.
Bagi wanita yang sedang mengandung, tingginya paparan zat PM 2.5 bahkan memiliki risiko menyebabkan persalinan prematur hingga kondisi berat badan lahir rendah (BBLR) pada calon bayi.