Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Selasa, Syarat dan Lokasi

Selasa, 23 September 2025 | 10:25:32 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Selasa, Syarat dan Lokasi

JAKARTA - Warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling pada Selasa ini.

Polda Metro Jaya menyediakan 14 titik lokasi layanan yang tersebar di berbagai wilayah untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Melalui akun resmi X (Twitter) @tmcpoldametro, Ditlantas Polda Metro Jaya merinci lokasi serta jadwal operasional Samsat Keliling. Layanan ini hadir setiap hari dengan waktu operasional bervariasi, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan dengan waktu luang mereka.

Lokasi Samsat Keliling Selasa di Jakarta

Bagi masyarakat yang berdomisili di Jakarta, layanan Samsat Keliling tersedia di beberapa titik berikut:

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Barat: Gelanggang Remaja Cengkareng (08.00–14.00 WIB).

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Pos Polisi TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB).

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) serta Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

Lokasi Samsat Keliling di Tangerang dan Sekitarnya

Selain di Jakarta, layanan Samsat Keliling juga tersedia di sejumlah titik di Tangerang, Serpong, Ciledug, hingga Ciputat:

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB).

Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB).

Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

Kelapa Dua: Halaman Gtown House Square Gading (08.00–14.00 WIB).

Layanan Samsat Keliling di Bekasi dan Depok

Bagi warga Bekasi dan Depok, layanan Samsat Keliling dapat dijangkau di titik-titik berikut:

Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00–12.00 WIB).

Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat (09.00–12.00 WIB).

Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimbob (08.00–12.00 WIB).

Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).

Dengan total 14 titik, layanan Samsat Keliling diharapkan bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak tanpa harus menumpuk antrean di kantor Samsat induk.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Agar proses pembayaran PKB di Samsat Keliling berjalan lancar, masyarakat perlu menyiapkan dokumen berikut:

KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi.

BPKB dengan salinan fotokopi.

STNK asli serta fotokopi.

Selain itu, wajib pajak yang hendak membayar PKB harus memastikan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan. Untuk pajak kendaraan lima tahunan, termasuk ganti pelat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Alternatif Digital: Aplikasi Signal

Selain memanfaatkan gerai fisik, masyarakat kini juga memiliki pilihan untuk membayar pajak kendaraan melalui Samsat Digital Nasional (Signal). Aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB secara daring di 33 provinsi, cukup menggunakan ponsel.

Dengan aplikasi Signal, masyarakat tidak perlu antre, karena setelah proses selesai, STNK akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan. Meski begitu, aplikasi ini memiliki keterbatasan: tidak bisa digunakan oleh pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Mereka tetap wajib datang langsung ke kantor Samsat.

Pentingnya Tertib Membayar Pajak Kendaraan

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang tidak hanya berdampak pada pemilik kendaraan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah. Sebagian dana yang terkumpul dari pajak kendaraan digunakan untuk perbaikan jalan, fasilitas umum, serta layanan transportasi.

Karena itu, layanan Samsat Keliling hadir untuk mendorong kepatuhan masyarakat dengan cara yang lebih mudah dan cepat. Dengan jadwal yang fleksibel dan lokasi tersebar, masyarakat dapat mengatur waktu pembayaran tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Tips Agar Proses Pembayaran PKB Lancar

Untuk menghindari kendala saat menggunakan layanan Samsat Keliling, beberapa hal berikut bisa diperhatikan:

Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Cek dokumen sebelum berangkat agar tidak ada yang tertinggal.

Ketahui jadwal operasional di wilayah masing-masing karena tiap lokasi memiliki jam layanan berbeda.

Gunakan aplikasi Signal bila ingin lebih praktis, namun pastikan tidak ada tunggakan lebih dari satu tahun.

Layanan Samsat Keliling pada Selasa ini menjadi kesempatan bagi warga Jadetabek untuk memenuhi kewajiban membayar PKB tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Dengan 14 titik lokasi yang tersebar, layanan ini semakin dekat dengan masyarakat.

Syarat dokumen yang sederhana, biaya yang jelas, serta dukungan aplikasi digital seperti Signal membuat proses pembayaran pajak kendaraan semakin mudah. Namun, pemilik kendaraan harus tetap memperhatikan aturan, terutama bagi yang memiliki tunggakan pajak lebih dari setahun atau hendak melakukan pembayaran lima tahunan.

Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat lebih disiplin membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang tertib dan tepat waktu.

Terkini

Timah TINS Alami Penurunan Laba, Ini Faktor Penyebabnya

Selasa, 23 September 2025 | 12:46:16 WIB

United Tractors (UNTR) Likuidasi Anak Perusahaan Dormant

Selasa, 23 September 2025 | 12:46:08 WIB

Peringkat idAA Pefindo untuk BSDE Obligasi dan Sukuk

Selasa, 23 September 2025 | 12:45:59 WIB