Update Harga Emas Antam 28 Mei 2026 Sebelum Memulai Investasi

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:10:18 WIB
Harga Emas Antam. (Sumber: NET)

JAKARTA - Nilai jual emas Antam hari ini, pada Kamis (28/5/2026) pagi, terpantau stagnan.

Nilai logam mulia hari ini Antam masih bertahan pada level Rp 2.785.000 per gram.

Berdasarkan publikasi data pada situs resmi Logam Mulia pukul 07.30 WIB, nilai emas Antam tidak bergerak dari posisi kemarin, Rabu (27/5/2026).

Nilai emas Antam pada Rabu (27/5/2026) pagi sempat menyentuh level Rp 2.798.000 per gram.

Nilai emas menyusut Rp 13.000 menjadi Rp 2.785.000 untuk setiap gramnya.

Harap dipahami, pembaruan nilai emas Antam harian biasanya baru dirilis tiap pukul 08.30 WIB.

Oleh karena itu, nilai logam mulia Antam yang digunakan pagi ini masih mengacu pada pembaruan Rabu (27/5/2026).

Emas batangan Antam disediakan dalam beraneka ragam opsi bobot, mulai dari 0,5 gram sampai 1.000 gram (1 kilogram), sehingga mempermudah para penanam modal untuk menyesuaikan dengan keperluan penanam modal.

Tengok secara lengkap nilai emas hari ini Antam, Kamis (28/5/2026) untuk seluruh ukuran di sini.

Daftar harga emas Antam 28 Mei 2026

Berikut tabel rincian nilai emas Antam hari ini per Kamis (28/5/2026) pukul 07.30 WIB: 

  • 0,5 gram: Rp 1.442.500 
  • 1 gram: Rp 2.785.000 
  • 2 gram: Rp 5.510.000 
  • 3 gram: Rp 8.240.000 
  • 5 gram: Rp 13.700.000 
  • 10 gram: Rp 27.345.000 
  • 25 gram: Rp 68.237.000 
  • 50 gram: Rp 136.295.000 
  • 100 gram: Rp 272.712.000 
  • 250 gram: Rp 681.515.000 
  • 500 gram: Rp 1.362.820.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.725.600.000

Regulasi pajak perolehan dan buyback emas Antam

Bersandar pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas perolehan maupun buyback emas batangan Antam diwajibkan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22) 0,45 persen bagi pemohon yang memegang NPWP 0,9 persen bagi pemohon tanpa NPWP

Tiap aktivitas perolehan emas bakal dilengkapi nota potong PPh 22 sebagai rujukan pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback)

Guna penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal aktivitas di atas Rp 10 juta, dikenakan ketentuan: 1,5 persen bagi pemegang NPWP 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback bakal dipangkas secara langsung dari angka akumulasi aktivitas yang diproses.

Demikian nilai emas Antam hari ini, Kamis (28/5/2026) per pukul 07.30 WIB.

Nilai emas hari ini pada situs resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari tepat pukul 08.30 WIB.

Terkini