Alih Fungsi Terminal Cicaheum Jadi Depo BRT, Pedagang Minta Ganti Rugi

Selasa, 02 Juni 2026 | 12:53:43 WIB
aktivitas pedagang di Terminal Cicaheum. (Sumber: NET)

BANDUNG - Para pedagang di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, melayangkan desakan kepada pihak pemerintah agar bersedia menyalurkan uang kompensasi yang adil seiring dipindahkannya fasilitas layanan bus menuju ke Terminal Leuwipanjang.

Rangkaian operasional armada bus yang dialihkan tersebut mencakup angkutan kota dalam provinsi (AKDP) serta angkutan kota antarprovinsi (AKAP).

Kebijakan mengenai pemindahan operasional armada bus dari Terminal Cicaheum menuju ke Terminal Leuwipanjang diketahui telah mulai diberlakukan semenjak tanggal 26 Mei 2026 yang lalu.

Langkah kebijakan tersebut diambil lantaran kawasan Terminal Cicaheum ke depannya bakal dialihfungsikan guna dibangun menjadi fasilitas depo Bus Rapid Transit (BRT).

Sosok perwakilan dari komunitas pedagang di Terminal Cicaheum, Tisna Somantri (49), mengutarakan bahwa uang ganti rugi semestinya diserahkan kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut terkena dampak dari pemberlakuan aturan baru tersebut.

Menurut pandangan dari dirinya, pihak-pihak yang mengalami dampak buruk bukan hanya menyasar kalangan pedagang pemilik kios semata, melainkan turut dirasakan oleh para pedagang asongan, pekerja kuli jasa barang, sampai dengan para penyedia jasa cuci mobil yang selama ini menggantungkan urusan mata pencaharian mereka di dalam area Terminal Cicaheum.

"Kami minta kompensasinya segera dibenahi sesuai dengan permintaan. Yang mangkal ada, pedagang asongan, kuli jasa, tukang cuci mobil juga ada karena semua terdampak dari kebijakan alih fungsi," ujar Tisna.

Tisna menilai pihak jajaran pemerintah perlu menimbang aspek permodalan serta situasi riil dari tempat usaha milik para pedagang sebelum menetapkan nominal besaran dana ganti rugi.

Dirinya memendam kekhawatiran apabila uang kompensasi yang disalurkan nantinya bernilai tidak sepadan jika dibandingkan dengan modal biaya yang telah digelontorkan oleh para pedagang demi mendirikan tempat usaha mereka.

"Misalnya dia membangun habis Rp30 juta, terus dikasih kompensasi di bawah Rp5 juta, kan terlantar dia," kata Tisna.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memaparkan bahwa pihak pemerintah hingga saat ini masih terus menjalin proses dialog bersama para pedagang sekaligus pihak pengelola operator angkutan umum di kawasan Terminal Cicaheum.

Rangkaian dialog tersebut sengaja ditempuh lantaran kebijakan pengalihan layanan bus beserta rancangan pengerjaan depo BRT menuntut adanya proses penyesuaian diri dari beraneka ragam pihak yang terlibat.

"Penyesuaian ini yang sedang dilakukan agar kami bersama-sama bisa memastikan bahwa, skenario yang dibawa dalam kerangka BRT ini bisa didukung oleh semua pihak," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).

Farhan memberikan kepastian bahwa alokasi anggaran kompensasi bagi elemen masyarakat yang terdampak dipastikan akan disediakan.

Akan tetapi, kepastian mengenai berapa besaran nilai ganti rugi tersebut saat ini masih berada dalam tahap pengkajian oleh internal Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Untuk pedagang ada (kompensasi), itu nilainya yang tahu Dinas Perhubungan, tapi ada," kata Farhan.

Farhan menjelaskan bahwa agenda pembangunan fasilitas depo BRT di area Terminal Cicaheum merupakan bagian dari wujud program kolaborasi sinergis antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berdampingan dengan Pemerintah Kota Bandung.

Menurut penuturan dirinya, proyek infrastruktur tersebut tidak melulu berkaitan dengan kepentingan Kota Bandung saja, melainkan ikut menyangkut aspek konektivitas jaringan transportasi di sejumlah wilayah dalam ekosistem Cekungan Bandung.

"Jadi memang ini tanggungjawabnya. Maka memang kami lakukan dialog terus dengan para pedagang maupun para operator kendaraan umum yang ada di Cicaheum, nah ini tentu perlu ada penyesuaian," ucapnya.

Langkah pengalihan operasional angkutan AKDP serta AKAP menuju ke Terminal Leuwipanjang memegang peran sebagai salah satu bagian dari tahapan awal penataan kawasan Terminal Cicaheum.

Walakin, penerapan kebijakan tersebut di sisi lain juga memicu lahirnya rasa cemas bagi para pelaku usaha dagang beserta barisan pekerja sektor informal yang selama ini kehidupannya sangat bergantung pada denyut aktivitas kedatangan penumpang di dalam terminal.

Barisan para pedagang menaruh harapan besar agar pihak pemerintah tidak semata-mata meninjau problematika pengalihan rute bus ini dari sudut pandang kesuksesan pembangunan sektor transportasi semata.

Mereka menuntut agar dampak dari sisi roda ekonomi yang melanda para pedagang kecil serta kalangan pekerja informal di area Terminal Cicaheum ikut dimasukkan dalam kalkulasi pertimbangan.

Bagi kaum pedagang, menyusutnya intensitas pergerakan bus dan berlalu-lalangnya penumpang berpotensi besar secara langsung menggerus pendapatan harian mereka.

Oleh sebab itu, mereka melayangkan permohonan agar uang ganti rugi diserahkan secara berkeadilan, transparan, serta selaras dengan fakta riil yang terjadi di area lapangan.

Pihak Pemkot Bandung memberikan penegasan bahwa mereka berkomitmen untuk terus menggulirkan ruang dialog bersama kaum pedagang serta pihak pengelola operator angkutan supaya proses adaptasi penyesuaian ini dapat bergulir lancar tanpa mengabaikan nasib dari pihak-pihak yang dirugikan.

Terkini