Isthithaah Kesehatan Haji Diperketat demi Tekan Angka Jemaah Sakit

Jumat, 05 Juni 2026 | 10:23:30 WIB
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (tengah) bersama Wamenag Romo Muhammad Syafii (kiri) dan Wamenhub Komjen Pol (Purn) Drs. Suntana.(FOTO: NET)

JAKARTA - Indonesia bersama Arab Saudi memfokuskan perhatian pada penguatan aspek kesehatan bagi jemaah haji.

Hal tersebut dibahas dalam agenda pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Fatah Al-Mashat, di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Kamis, 4 Juni 2026 yang lalu.

Wamenhaj RI menyatakan bahwa pihak pemerintah bakal memperketat implementasi istitha'ah kesehatan demi meminimalkan risiko kematian serta masalah kesehatan sepanjang musim haji bergulir.

"Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kita kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," kata Dahnil usai pertemuan.

Total jemaah haji asal Indonesia yang mengalami sakit dan harus dirawat pasca-fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) memperlihatkan angka yang menurun jika dikomparasikan dengan musim haji tahun sebelumnya.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengidentifikasi bahwa standarisasi syarat istitha'ah kesehatan yang lebih ketat menjadi salah satu aspek stimulan utama di balik penurunan angka tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, dr. Dani Pramudya, memaparkan bahwa sampai dengan masa pasca-Armuzna pada musim haji 2026, terlapor ada sekitar 210 jemaah yang mendapatkan perawatan medis.

Jumlah ini terhitung lebih kecil dari periode yang sama pada musim haji tahun 2025 yang kala itu menyentuh kisaran 300 jemaah.

Dani menilai pencapaian positif ini tidak lepas dari eksekusi regulasi istitha'ah kesehatan yang jauh lebih ketat semenjak masa persiapan keberangkatan di tanah air.

"Alhamdulillah, kita kan dengan peraturan istitha'ah ini, kami kan banyak juga seleksi di embarkasi," kata Dani saat ditemui tim Media Center Haji di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).

Dia menguraikan, sepanjang fase pemeriksaan kesehatan di area embarkasi, tercatat ada sekitar 300 calon jemaah yang pada akhirnya divonis tidak memenuhi kriteria untuk berangkat ke Arab Saudi.

Mereka batal diberangkatkan lantaran dinilai tidak lolos dalam tahapan penilaian istitha'ah kesehatan.

"Alhamdulillah dengan pengetatan istita'ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang," kata Dani menambahkan.

Dani memaparkan bahwa jenis gangguan kesehatan yang paling mendominasi ditemukan pada jemaah haji di tahun ini yaitu problem pernapasan.

Problem medis tersebut mayoritas diderita oleh jemaah lanjut usia yang didera kelelahan ekstrem setelah merampungkan aktivitas ibadah dengan mobilitas yang padat.

"Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak," kata Dani menjelaskan.

Menurut pandangannya, sebagian jemaah yang mengeluhkan sesak napas itu juga telah memiliki riwayat gangguan medis sebelumnya, misal batuk kronis atau pernah mengidap tuberkulosis (TBC).

Ketika daya tahan fisik merosot akibat kelelahan, problem pada organ paru-paru menjadi lebih rentan untuk kambuh kembali.

Di samping persoalan pernapasan, kasus penyakit lain yang relatif banyak memerlukan tindakan medis adalah serangan jantung.

Keluhan ini secara umum berkorelasi dengan penyakit penyerta yang memang sudah diidap oleh jemaah sebelumnya.

"Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula," kata Dani.

Pihak Kemenhaj menaruh harapan agar kebijakan istitha'ah kesehatan yang diperketat ini bisa terus mendongkrak mutu pelaksanaan haji, sekaligus menjamin jemaah yang terbang benar-benar dalam kondisi fisik yang prima untuk menjalani seluruh prosesi ibadah di Tanah Suci.

Terkini