Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan, Otoritas: Baru Konsultasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 12:54:13 WIB
Sarwendah saat ditemui di kawasan Jakarta.(FOTO:NET)

JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, melayangkan klarifikasi seputar status kehadiran Sarwendah pada Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan pemaparannya, kunjungan itu belum dimasukkan ke dalam klasifikasi laporan pengaduan legal, melainkan masih sebatas fase konsultasi mengenai keadaan yang sedang dialaminya.

Irwan Setiawan mengutarakan bahwa institusinya selalu menyambut baik siapa saja yang membutuhkan proteksi atau berkeinginan berdiskusi mengenai hak-hak wanita.

Terkait kedatangan Sarwendah, alur tersebut diawali lewat pengiriman surat permohonan audiensi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum sang selebritas beberapa waktu lalu.

"Permohonan audiensi itu, beliau melalui pengacaranya beliau mengatakan bahwa ingin berkonsultasi kepada apa namanya tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami," kata Irwan Setiawan saat ditemui awak media di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Meskipun khalayak sempat menduga bahwa Sarwendah telah melayangkan laporan, Irwan Setiawan menekankan ada disparitas fundamental antara agenda konsultasi dengan berkas laporan pengaduan.

Hingga saat ini, Komnas Perempuan baru sekadar menampung poin-poin yang menjadi kecemasan Sarwendah tanpa berlanjut ke tahap pembuktian mendalam layaknya penyelesaian pada dokumen laporan.

"Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan tentunya Komnas Perempuan karena, sesuai mandat siapapun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silakan," tuturnya.

Selain itu, Irwan Setiawan menjelaskan bahwa skema penyelesaian di Komnas Perempuan mencakup empat tahapan, yakni pelaporan, verifikasi, penentuan sikap, dan penyerahan rekomendasi.

Namun, untuk kasus Sarwendah, prosesnya masih mandek di tingkatan awal sebab belum ada berkas laporan resmi yang diserahkan kepada instansi tersebut.

"Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi," jelasnya.

Saat ini, Komnas Perempuan tengah menunggu kelanjutan langkah dari Sarwendah apakah bakal meningkatkan status masalahnya menjadi berkas laporan resmi atau tidak.

"Betul, karena kemarin di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkasnya.

Kehadiran Sarwendah ke kantor Komnas Perempuan ini dilatarbelakangi oleh perselisihan yang berlarut-larut dengan Ruben Onsu perihal pola mendidik buah hati mereka.

Sebelum langkah tersebut ditempuh, Ruben Onsu dikabarkan sudah lebih dulu menyambangi pihak KPAI guna mengadukan permasalahan yang serupa.

Lewat aktivitas diskusi bersama Komnas Perempuan, Sarwendah mencoba mencari sudut pandang perlindungan dari aspek haknya sebagai seorang perempuan sekaligus ibu.

Terkini