Nekat Lawan Arah di Jalinsum Pelalawan, Pengendara Ditilang

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:49:09 WIB
Petugas Satlantas Polres Pelalawan menilang pengendara yang menerobos antrean kendaraan di jalan lintas sumatera, Kabupaten Pelalawan, Riau.(FOTO:NET)

PEKANBARU - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan memberikan sanksi tegas kepada para pengendara yang nekat menerobos antrean kendaraan di area Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 75, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Langkah penegakan hukum tersebut diambil lantaran tindakan menyerobot antrean tersebut justru memperburuk situasi kemacetan di area jalan yang kini tengah dalam proses perbaikan.

Kasatlantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi memaparkan, penumpukan kendaraan yang mengular di Jalinsum KM 75 utamanya disebabkan oleh adanya pengerjaan perbaikan jalan.

Walakin, keadaan di lapangan kian memburuk akibat ulah dari para pengendara yang tidak disiplin dengan nekat memotong antrean melalui jalur berlawanan arah.

"Selain faktor perbaikan jalan, kemacetan diperparah oleh sejumlah pengendara yang tidak tertib. Jadi, kami harus memberikan tindakan tegas dengan menilang pelaku," kata Tatit saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan penjelasan Tatit, baik pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor sama-sama kedapatan nekat menerobos barisan antrean hingga membuat arus lalu lintas dari kedua arah menjadi terkunci total.

Padahal, aparat kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan peringatan serta teguran tertulis agar para pengguna jalan senantiasa bersabar mengikuti arus antrean.

"Kami sudah memasang rambu-rambu dan spanduk imbauan agar pengguna jalan tetap tertib. Karena masih ada yang bandel, makanya kami tindak agar memberikan efek jera," ujarnya.

Demi menuntaskan persoalan sumbatan arus tersebut, Tatit bersama jajaran personelnya langsung terjun ke lapangan untuk memimpin pengaturan arus kendaraan di lokasi kejadian.

Setelah berjibaku mengurai kemacetan selama beberapa jam, para petugas di lapangan akhirnya sukses mengatasi kepadatan volume kendaraan sehingga arus lalu lintas dapat kembali mengalir dengan lancar.

Tatit menegaskan, tindakan penilangan ini dijalankan demi mengayomi hak-hak dari para pengguna jalan lain yang sudah berkendara secara tertib mengikuti antrean.

"Langkah ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat untuk saling menghormati sesama pengguna jalan yang sudah mengantre dan mematuhi aturan," kata Tatit.

Di tengah proses mengurai kepadatan lalu lintas tersebut, jajaran Satlantas Polres Pelalawan turut memperoleh sokongan bantuan dari beberapa pihak korporasi yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.

Sinergi bantuan itu disalurkan guna menyokong kelancaran serta mempercepat penanganan hambatan arus kendaraan di koridor jalur nasional tersebut.

Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika menerangkan, segmen ruas Jalinsum KM 75 merupakan titik rawan yang kerap kali dilanda musibah banjir sehingga menuntut adanya proyek peninggian struktur badan jalan.

"Antrean kendaraan itu karena ada perbaikan jalan. Seperti kami ketahui bersama, di kawasan KM 75 itu kerap banjir, makanya jalannya diperbaiki dan ditinggikan," ujar Jeki.

Menurut penuturannya, barisan personel kepolisian terus ditempatkan dan disiagakan secara penuh di lokasi sepanjang proyek pengerjaan guna memandu arus kendaraan serta menekan potensi kemacetan.

"Berkat sinergi dan kerja sama yang solid dari semua pihak, arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 75 kini sudah kembali normal dan kondusif," kata Jeki.

Terkini