Ketua Komisi VIII DPR: Jangan Ada Lagi Larangan Misa di Depok

Rabu, 01 Juli 2026 | 15:17:01 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.(FOTO:NET)

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan atensi mendalam terkait kasus dugaan perintangan ibadah misa penghiburan yang berlangsung di salah satu rumah duka di daerah Cipayung, Depok.

Marwan menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan garansi penuh untuk menjalankan ibadah seturut keyakinan masing-masing tanpa hambatan.

Dalam penilaian Marwan, institusi agama memegang peran vital untuk mengarahkan umat manusia agar bertransformasi menjadi pribadi yang lebih berkarakter.

Oleh sebab itu, ritus keagamaan semacam misa penghiburan untuk lingkaran keluarga yang sedang berkabung dirasa tidak elok untuk dihalangi. "Tapi intinya kehadiran agama bagi para pemeluknya itu membimbing, mengarahkan kepada kesempurnaan manusia, berbuat baik, bersikap sopan, membangun ketahanan moral. Katakanlah ini ada kemalangan, orang melakukan ritual agama, itu bagian dari mendamaikan hati," kata Marwan kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Marwan pun mempertanyakan motif di balik ketidakpustian izin pelaksanaan agenda ibadah semacam itu.

Ia menilai bahwa memberikan ruang bagi tiap umat untuk mempraktikkan doktrin keagamaan mereka merupakan instrumen krusial dalam mengedukasi etika masyarakat luas. 

"Kalau seperti ini tidak diperbolehkan, problem-nya di mana umat ini membina dirinya, membina moralnya di mana? Itu tidak boleh diperlakukan seperti itu. Jadi setiap umat beragama mestinya tidak ada gangguan untuk melaksanakan keyakinannya," ujarnya.

Ia memandang bahwa pelaksanaan aktivitas keagamaan justru menyuntikkan dampak yang positif dalam relasi sosial antarmasyarakat.

Agama dinilai senantiasa menghembuskan nilai-nilai kebajikan dan ketenteraman, sehingga implementasinya wajib terus disokong. "Kalau dia menjadi pecandu narkoba, tukang begal, manusia yang tidak tahu aturan, itu menjadi problem. Maka kesempatan beragama ini harus kami maknai sebagai bagian dari pembinaan," katanya. "Because pesan agama itu semuanya untuk kebaikan, tidak ada agama yang tidak mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Karena itu saya kira tidak boleh memberi rintangan kepada pihak-pihak yang ingin menjalankan agamanya," tambahnya.

Marwan menaruh harapan besar agar insiden serupa tidak kembali merebak di daerah-daerah lainnya.

Meski demikian, ia menduga bahwa kendala tersebut kemungkinan mencuat lantaran terdapat silang pendapat yang harus sesegera mungkin diurai solusinya. "Jangan sampai terulang di tempat-tempat lain. Sekalipun mungkin saja ini ada kesalahpahaman," ujarnya. 

"Kadang-kadang kesalahpahaman ini karena ada sesuatu yang dirasakan sebagai gangguan, terus akibatnya melarang orang melaksanakan kegiatan agamanya. Jadi ini yang perlu segera kami atasi sehingga kesalahpahaman ini tidak berujung menjadi benturan," imbuh Marwan.

Di sisi lain, sempat viral sebuah potongan video di jagat maya terkait penghalangan ibadah misa penghiburan di sebuah rumah duka di Cipayung, Kota Depok, yang mana personel Kepolisian bersama TNI pada akhirnya turun ke lokasi demi menengahi friksi tersebut hingga rampung secara kondusif.

Peristiwa tersebut bergulir pada hari Minggu (28/6), yang bermula tatkala kerabat dekat berkumpul di kediaman almarhum SLS (70) untuk melangsungkan misa penghiburan.

Untuk dipahami, misa penghiburan atau requiem ialah sejenis ritus Ekaristi dalam tradisi Gereja Katolik yang ditujukan untuk mendoakan kedamaian jiwa orang yang telah meninggal sekaligus menguatkan batin keluarga yang ditinggalkan.

Narasi dalam rekaman video menyebutkan bahwa aktivitas ibadah tersebut sempat dibatasi oleh jajaran pengurus lingkungan setempat, sekalipun pemuka agama atau Romo dikabarkan telah hadir untuk memimpin jalannya ibadah di rumah duka tersebut.

Tatkala dimintai konfirmasi mengenai problem itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menerangkan bahwa perkara tersebut dipicu oleh adanya distorsi komunikasi antara pihak penduduk sekitar dengan pemilik tempat tinggal. 

"Ada miskomunikasi awalnya. Ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa," ujar AKP Hendra saat dihubungi wartawan, Selasa (30/6).

Terkini