Asuransi kesehatan syariah terbaik menjadi pilihan banyak orang yang ingin memastikan perlindungan kesehatannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Produk ini menawarkan solusi bagi nasabah yang menginginkan investasi yang tidak hanya bermanfaat, tetapi juga halal dan bebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam agama Islam.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan finansial terhadap risiko kesehatan, asuransi kesehatan syariah memberi kenyamanan bagi mereka yang ingin melindungi diri dari biaya kesehatan yang semakin mahal.
Dengan adanya asuransi, masyarakat dapat lebih tenang menghadapi masa depan, terutama dengan meningkatnya usia dan risiko kecelakaan yang tidak terduga.
Oleh karena itu, memilih asuransi kesehatan syariah terbaik adalah langkah bijak untuk memastikan proteksi kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai agama.
Sekilas tentang Asuransi Kesehatan Syariah
Prinsip dasar asuransi syariah berlandaskan dua akad, yaitu akad tijarah, yang mengacu pada kerja sama untuk tujuan komersial, dan akad tabarru’, yang berfokus pada kerja sama untuk tujuan kebaikan serta saling membantu antara peserta.
Kedua prinsip ini menjadi dasar bagi semua produk asuransi syariah, termasuk asuransi kesehatan syariah, yang menjamin bahwa setiap transaksi bebas dari unsur riba.
Asuransi kesehatan syariah ini memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan dan biaya perawatan medis duniawi, dengan tetap mematuhi ketentuan-ketentuan syariat Islam dalam menentukan premi serta proses klaimnya.
Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa semua transaksi yang terlibat dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan aturan agama, menjadikan produk ini pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari solusi perlindungan kesehatan yang halal.
Prinsip Takaful dalam Asuransi Kesehatan Syariah
Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi kesehatan syariah mengedepankan prinsip takaful. Dalam asuransi syariah, prinsip takaful sangat dijunjung tinggi, yang berfokus pada sistem berbagi risiko.
Hal ini berarti bahwa perusahaan asuransi bekerja sama dengan peserta asuransi untuk membagi risiko, dengan perusahaan bertugas sebagai pengelola dana yang disetor oleh peserta.
Asuransi kesehatan syariah memiliki beberapa perbedaan mendasar yang membedakannya dengan asuransi konvensional.
Tiga aspek utama yang menjadikan asuransi ini berjalan sesuai dengan syariat Islam adalah tidak adanya unsur gharar, riba, dan perjudian. MUI juga telah menyetujui prinsip-prinsip ini, memastikan bahwa produk ini sesuai dengan hukum agama.
Beberapa prinsip yang mendasari operasional asuransi kesehatan syariah adalah sebagai berikut:
1. Takaful dan Tabarru
Konsep kerja sama untuk berbagi risiko, di mana semua kegiatan investasi dan bisnis akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dan peserta. Sementara itu, tabarru’ adalah dana yang dihimpun dari peserta dan dikelola oleh perusahaan asuransi untuk mendukung roda perekonomian.
2. Pengembalian Dana
Premi yang dibayarkan oleh peserta sepanjang masa pertanggungan akan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan. Dengan demikian, dana premi yang disetorkan tidak akan hangus selama masa pertanggungan.
3. Landasan Ibadah
Prinsip ini menekankan nilai amal dan tolong-menolong antar peserta asuransi. Setiap premi yang dibayarkan digunakan untuk membantu membayar klaim bagi peserta lain yang mengalami musibah, sehingga menciptakan rasa saling peduli dalam komunitas.
Tujuan Asuransi Kesehatan Syariah
Pemerintah telah memberikan persetujuan terhadap adanya asuransi syariah dengan adanya peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat.
Hukum mengenai asuransi ini diperbolehkan berdasarkan Fatwa MUI, asalkan dijalankan sesuai dengan prinsip dan ketentuan syariah Islam.
Tujuan utama dari asuransi kesehatan syariah ini adalah untuk saling melindungi dan menolong antara para pemegang polis.
Dengan mengelola dana yang dihimpun dari peserta asuransi, perusahaan bertugas memastikan dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
Dalam pelaksanaannya, asuransi syariah menjadi jenis bisnis yang mengutamakan prinsip keadilan. Hal ini tercermin dari kesetaraan imbalan bagi pihak yang melakukan investasi.
Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari asuransi kesehatan syariah yang perlu diketahui:
Tidak ada dana yang hangus, karena semua biaya premi yang dibayarkan selama masa pertanggungan akan dikembalikan setelah masa pertanggungan selesai.
Terjaganya transparansi dalam pengelolaan dana perusahaan, di mana setiap peserta memiliki hak atas dana yang telah mereka setorkan ke dalam perusahaan asuransi syariah. Pada awal perjanjian, akan dijelaskan pembagian hasil sesuai dengan persentase tabarru’ dan ujrah.
Penggunaan dana investasi yang bebas dari riba, karena dikelola sesuai prinsip syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional.
Pengawasan dari pemerintah dan Dewan Syariah Nasional untuk memastikan kehalalan serta kesesuaian dengan iklim ekonomi di Indonesia.
Peserta tetap bisa memperoleh manfaat meskipun tidak dapat membayar premi bulanan, dengan mendapatkan manfaat yang sama seperti peserta lainnya.
Kemungkinan untuk melakukan klaim ganda jika pembiayaan rumah sakit terkait bekerja sama dengan BPJS atau asuransi dari perusahaan lain.
Konsep dan Prinsip Asuransi Syariah serta Perbedaannya dengan Konvensional
Terdapat beberapa konsep dan prinsip dalam asuransi kesehatan syariah yang dipegang dengan tegas oleh perusahaan asuransi, yang tentunya berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional. Beberapa perbedaan tersebut antara lain:
1. Skema Berbagi Risiko
Asuransi kesehatan syariah menggunakan istilah tabarru’, yang mengacu pada premi yang bersifat kontributif antara peserta asuransi.
Dana yang terkumpul dari para peserta ini digunakan untuk saling berbagi manfaat, terutama untuk membayar klaim peserta yang sedang mengalami musibah. Konsep ini dikenal dengan nama skema berbagi risiko atau risk sharing.
2. Perbedaan Perjanjian
Dalam asuransi syariah, perjanjian yang digunakan adalah akad tolong-menolong, yang dikenal dengan istilah akad takaful. Akad ini menciptakan skema pemberian dana klaim berdasarkan prinsip berbagi risiko.
Dengan demikian, dana klaim yang diterima oleh peserta berasal dari uang premi yang disetorkan oleh peserta lain dan dikelola oleh perusahaan asuransi syariah.
3. Istilah Dana Hangus
Pada asuransi konvensional, terdapat istilah "dana hangus" yang berarti premi yang telah dibayarkan tidak akan dikembalikan jika tidak ada klaim hingga masa pertanggungan berakhir.
Sebaliknya, dalam asuransi kesehatan syariah, tidak ada konsep dana hangus. Semua premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada peserta sesuai dengan besaran yang telah disepakati dalam akad di awal perjanjian.
4. Sistem Pengelolaan Dana
Asuransi syariah mengelola dana dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam, memastikan bahwa instrumen investasi yang digunakan memenuhi ketentuan halal.
Setiap keputusan dalam pengelolaan dana harus mendapat persetujuan dan pengawasan dari Dewan Syariah Nasional untuk menjaga agar operasionalnya tetap sesuai dengan hukum Islam.
5. Konsep Keuntungan
Karena dana tabarru’ yang masuk ke perusahaan asuransi syariah tetap merupakan hak milik peserta, keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut akan dibagi hasilnya antara perusahaan dan peserta sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
Sistem bagi hasil ini dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada peserta yang dirugikan, dengan perusahaan mendapatkan imbalan pengelolaan yang telah disepakati.
6. Transparansi Pengelolaan
Asuransi syariah menjaga prinsip transparansi dalam pengelolaan dana, yang meliputi kontribusi, surplus underwriting, serta hasil investasi. Setiap peserta berhak menerima laporan yang jelas dan terbuka tentang bagaimana dana mereka dikelola.
Karena dana yang terkumpul tetap menjadi milik peserta, pengelolaan yang transparan ini memperkuat kepercayaan peserta terhadap perusahaan asuransi syariah.
7. Wakaf dan Zakat
Dalam asuransi syariah, zakat merupakan kewajiban yang dilaksanakan sesuai ajaran Islam. Keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan dana akan dialokasikan untuk membayar zakat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, wakaf juga dapat dikelola oleh perusahaan asuransi syariah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, mendukung amal sosial dan keberlanjutan dalam sistem pengelolaan dana.
Cara Klaim Asuuransi Kesehatan Syariah
Secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses klaim asuransi syariah:
Jika terjadi risiko meninggal dunia, Anda perlu memberitahukan pihak asuransi syariah mengenai kematian pemegang polis. Setelah itu, perusahaan asuransi akan meminta surat keterangan kematian yang mencantumkan informasi tentang nama pemilik polis, tempat dan tanggal kematian, serta penyebabnya. Pihak asuransi juga akan memverifikasi status keaktifan polis yang bersangkutan.
Setelah dokumen yang diperlukan telah lengkap, Anda harus mengisi formulir klaim dan menyerahkan dokumen pendukung, seperti polis asli, surat kematian, surat keterangan dokter, dan surat pemakaman.
Pihak perusahaan asuransi syariah akan memeriksa semua data dan dokumen yang diajukan. Setelah memastikan kecocokan antara data dan dokumen, mereka akan memproses pembayaran klaim sesuai dengan nilai yang disepakati dalam akad polis.
Daftar Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik di Indonesia
Berikut ini adalah daftar rekomendasi terlengkap asuransi kesehatan syariah terbaik di Indonesia 2024 yang dapat menjadi pilihan.
1. Askes Syariah Takaful Keluarga
Takaful Keluarga menghadirkan produk Asuransi Takafulink Salam, yang cocok bagi nasabah yang membutuhkan manfaat asuransi kesehatan, penyakit kritis, jiwa, dan investasi dalam satu polis. Beberapa keunggulan produk ini antara lain:
Pertanggungan untuk biaya rawat jalan, rawat inap, persalinan ICU, perawatan gigi, dan pembedahan.
Menanggung hingga 49 jenis penyakit kronis.
Memberikan santunan apabila nasabah meninggal dunia serta menawarkan nilai dana tunai investasi.
2. Asuransi Kesehatan FWD Syariah
Produk FWD Syariah ini menawarkan premi terjangkau, hanya Rp75 ribu per bulan, dengan plafon perlindungan hingga 100 juta per tahun. Keunggulannya antara lain:
Menyediakan pertanggungan untuk penyakit COVID-19, termasuk karantina, santunan harian, dan meninggal dunia.
Menanggung nasabah mulai usia 30 hari.
3. Asuransi Kesehatan JMA Syariah
JMA Asyifa menyediakan produk asuransi dengan manfaat yang cukup lengkap, termasuk perawatan gigi pada manfaat dasarnya. Beberapa keunggulannya adalah:
Santunan untuk nasabah yang meninggal dunia.
Pertanggungan untuk biaya perawatan inap hingga pembedahan.
Menanggung biaya perawatan gigi.
4. Asuransi Kesehatan Prudential Syariah
Dengan produk PRUprime Healthcare Syariah, kamu dapat menikmati perlindungan asuransi kesehatan hingga usia 85 tahun.
Salah satu fitur menarik dari produk ini adalah manfaat rawat inap yang dapat mencapai 8 juta per hari. Selain itu, produk ini juga menawarkan berbagai manfaat lainnya, seperti:
Pembayaran biaya medis secara cashless di tiga negara, yaitu Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Santunan diberikan apabila nasabah meninggal dunia.
Pengembalian premi sebesar 10 hingga 50 persen jika tidak ada klaim yang diajukan.
Limit manfaat tahunan hingga Rp35 miliar.
5. Asuransi Kesehatan Syariah Sinar Mas MSIG Life
Sinar Mas MSIG Life menyediakan produk SMiLe Medical Syariah yang memberikan perlindungan medis hingga usia 90 tahun.
Produk ini memiliki cakupan yang cukup luas dan manfaat yang sangat baik. Beberapa keunggulan dari produk asuransi ini antara lain:
Pertanggungan biaya rawat inap hingga 1,5 juta per hari.
Menanggung biaya pembedahan sesuai dengan tagihan rumah sakit.
Limit tahunan yang mencapai Rp1,4 miliar.
6. Asuransi Kesehatan Allianz Syariah
Dengan mengajukan produk AlliSya Care, nasabah dapat memilih dari 8 plan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pribadi atau keluarga.
Manfaat kompensasi kamar yang diberikan tergantung pada plan yang dipilih, dengan nilai yang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Keunggulan lainnya dari produk ini meliputi:
Santunan yang diberikan apabila nasabah meninggal dunia.
Pembagian surplus underwriting yang adil bagi peserta yang tidak mengajukan klaim dan berniat memperpanjang polis.
Potongan premi sebesar 5 persen ketika menambahkan anggota keluarga dalam polis.
7. Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Syariah
Produk asuransi ini juga menjadi pilihan yang sangat baik karena biaya premi atau dana kontribusi yang relatif terjangkau.
Setiap tahunnya, premi yang dikenakan hanya sebesar 4 juta, atau sekitar 300 ribu per bulan. Fitur utama yang ditawarkan oleh produk ini antara lain:
Santunan meninggal dunia yang mencapai 50 kali kontribusi dasar per tahun.
Santunan rawat inap yang dimulai dari 750 ribu, dengan santunan ICU harian sebesar 1,5 juta.
8. Asuransi Kesehatan Syariah Manulife
Manulife Syariah menawarkan produk Berkah Medicare Plus, yang menyediakan manfaat asuransi kesehatan sekaligus perlindungan terhadap penyakit kritis. Produk ini memiliki berbagai kelebihan, antara lain:
Santunan harian untuk rawat inap hingga ICU.
Pertanggungan biaya perawatan untuk penyakit kanker serta cuci darah.
9. Asuransi Kesehatan Syariah BRI Life
BRI Life menghadirkan produk BRI Life – Link Proteksi Syariah, yang memberikan perlindungan asuransi kesehatan sekaligus untuk penyakit kritis. Beberapa keunggulan produk ini meliputi:
Menanggung hingga 49 jenis penyakit kritis melalui rider.
Menawarkan manfaat berupa hospital cash plan untuk rawat inap melalui rider.
10. Asuransi Kesehatan BNI Life Syariah
Produk Ahsan Medicare dari BNI Life Syariah merupakan pilihan populer dengan premi terjangkau, mulai dari 300 ribu Rupiah per bulan. Keunggulan produk ini antara lain:
Santunan saat meninggal dunia pada satu polis sekaligus.
Menyediakan manfaat loyalty bonus jika nasabah hidup sampai masa polis berakhir.
Sebagai penutup, memilih asuransi kesehatan syariah terbaik dapat memberikan perlindungan optimal sambil memastikan bahwa manfaat yang diterima sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.