Parlemen Setuju Pekerja Dapat Tambahan 1 Hari Libur Tetap Gaji Penuh

Parlemen Setuju Pekerja Dapat Tambahan 1 Hari Libur Tetap Gaji Penuh
Ilustrasi Parlemen Hanoi

HANOI – Kabar gembira bagi buruh karena Parlemen Setuju Pekerja Dapat Tambahan 1 Hari Libur Tetap Gaji Penuh guna meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas nasional.

Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi panjang mengenai keseimbangan antara waktu kerja dan waktu istirahat bagi masyarakat.

"Majelis Nasional setuju agar pekerja mendapatkan tambahan satu hari libur setiap tahun dengan tetap menerima upah penuh," ujar perwakilan parlemen, sebagaimana dilangsir dari vietnam.vn, Jumat (24/4/2026).

Keputusan tersebut disambut dengan antusiasme yang luar biasa oleh berbagai serikat pekerja di seluruh negeri.

Penambahan hari libur ini diproyeksikan akan jatuh pada hari peringatan nasional yang dianggap memiliki makna sejarah penting bagi rakyat.

Sutedjo berpendapat bahwa pemberian waktu istirahat tambahan yang berkualitas akan berdampak langsung pada penurunan tingkat stres dan peningkatan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.

Pemerintah meyakini bahwa konsumsi domestik akan meningkat seiring dengan bertambahnya waktu luang masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata singkat.

Perusahaan-perusahaan besar kini mulai melakukan penyesuaian jadwal operasional tahunan agar selaras dengan ketetapan hukum yang baru saja disahkan ini.

Meski ada kekhawatiran mengenai biaya operasional, mayoritas pelaku usaha memandang hal ini sebagai investasi jangka panjang bagi kesehatan mental tenaga kerja.

Sistem pengawasan akan diperketat guna memastikan tidak ada potongan pendapatan bagi buruh yang menggunakan hak libur barunya tersebut.

Penambahan ini menjadikan jumlah total hari libur nasional di negara tersebut kian mendekati standar rata-rata yang diterapkan oleh negara-negara tetangga di kawasan.

Koordinasi antara kementerian ketenagakerjaan dan asosiasi bisnis terus dijalankan untuk memuluskan masa transisi kebijakan ini di lapangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index