Status Libur Nasional 1 Mei 2026 dan Sejarah Panjang May Day

Status Libur Nasional 1 Mei 2026 dan Sejarah Panjang May Day
Ilustrasi Kalender Bulan Mei 2026

JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang memiliki sejarah panjang perjuangan hak-hak pekerja di dunia.

Penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden yang telah mengatur hari-hari besar tahunan di tanah air.

"Peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei merupakan hari libur nasional yang bertujuan untuk menghargai kontribusi para pekerja dalam pembangunan ekonomi," ujar staf ahli bidang hukum ketenagakerjaan, Selasa (28/4/2026).

May Day sendiri tidak muncul begitu saja tanpa adanya peristiwa besar yang mendahuluinya di masa lampau.

Para ahli sejarah berpendapat, bahwa momentum ini bermula dari gerakan massal ribuan buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886 yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari.

Aksi tersebut dikenal dengan sebutan Tragedi Haymarket yang kemudian menjadi simbol solidaritas pekerja di berbagai negara.

“Sejarah mencatat bahwa tuntutan akan keadilan kerja inilah yang kemudian menyatukan suara buruh secara internasional hingga saat ini,” Selasa (28/4/2026).

Di Indonesia, peringatan ini kerap diisi dengan berbagai aksi penyampaian aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.

Pemerintah juga memastikan bahwa hak libur bagi para pekerja pada tanggal tersebut dilindungi oleh undang-undang yang berlaku.

Keluarga dan masyarakat umum biasanya memanfaatkan momen ini untuk beristirahat atau melakukan aktivitas sosial di luar jam kantor.

Meskipun menjadi hari libur, sektor-sektor pelayanan publik tertentu tetap beroperasi guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index