JAKARTA - Penanggalan pada kalender Juni 2026 menyimpan sejumlah momen hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan oleh publik untuk mengagendakan liburan kolektif bersama keluarga.
Ketentuan hari libur tersebut diregulasi di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; Nomor 5 Tahun 2025.
Di samping itu, tersedia pula momentum libur akhir pekan yang diperpanjang (long weekend) yang menyuguhkan tambahan hari istirahat.
Oleh karena itu, bagi kalangan masyarakat yang beraspirasi menyusun rencana pelesiran, diimbau untuk mencatat deretan hari libur nasional serta long weekend di sepanjang bulan Juni 2026.
Di dalam sistem penanggalan tahunan, bulan Juni 2026 mengantongi empat momentum hari libur tanggal merah yang bertepatan pada hari Minggu.
Berikut disajikan daftar tanggal merah hari Minggu di sepanjang bulan Juni 2026:
Minggu, 7 Juni 2026
Minggu, 14 Juni 2026
Minggu, 21 Juni 2026
Minggu, 28 Juni 2026
Mengacu pada ketetapan SKB 3 Menteri, lembaran kalender Juni 2026 memiliki dua hari libur nasional.
Kendati demikian, pada bulan ini tidak dialokasikan adanya hari libur untuk cuti bersama.
Berikut dipaparkan agenda hari libur nasional pada kalender Juni 2026:
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Di luar hal itu, catatan kalender Juni 2026 pun menyimpan satu momentum long weekend.
Kondisi tersebut tercipta lantaran hari libur nasional posisinya beriringan secara linier dengan waktu libur akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.
Berikut dipaparkan rincian jadwalnya:
Sabtu, 30 Mei 2026: Akhir pekan
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
Melalui skema penanggalan tersebut, masyarakat memperoleh kans untuk menikmati masa long weekend selama tiga hari libur secara berurutan.