JAKARTA - Seorang pengemudi mobil Sigra mengamuk hingga nekat merusak kendaraan milik pengendara lain di dalam jalan tol hanya karena masalah tidak diberi celah jalan.
Bagaimana bisa hanya karena persoalan tidak diberikan jalan bisa membuat seorang pengendara terpancing emosinya sampai mengamuk hebat?
Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh tayangan viral yang memperlihatkan aksi sopir Sigra sedang merusak mobil milik pengendara lain di koridor Tol JORR, Pondok Pinang.
Insiden tersebut berlangsung pada hari Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 19.22 WIB.
Pada waktu itu, pihak korban tengah mengemudikan mobil jenis minibus di dalam Tol JORR seusai masuk lewat akses Gerbang Tol Pondok Pinang.
Di sisi lain, pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra tengah berupaya mendahului atau menyalip melalui lajur sebelah kiri.
Akan tetapi, dikarenakan kondisi ruang jalan yang sempit, mobil Sigra tersebut akhirnya menyerempet badan mobil milik korban.
Pengemudi Sigra itu beranggapan dirinya tidak dibukakan jalan oleh korban sehingga emosinya langsung tersulut.
"Yang pasti, dalam kejadian tersebut pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri, sehingga tiba-tiba pelaku merasa kesal, menghampiri korban, dan melakukan perusakan tersebut," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono dikutip detikNews.
Sopir Sigra tersebut selanjutnya bergegas menyalip dari sisi sebelah kanan lalu dengan sengaja menabrakkan kendaraannya ke mobil korban.
Dia lantas keluar dari dalam mobilnya sembari menenteng sebuah kunci roda dan langsung menghantam kaca spion mobil milik korban.
"Pada saat itu juga pelaku langsung memukul spion kanan korban dan langsung melakukan pengrusakan sehingga spion milik korban jatuh dan mengalami kerugian lecet-lecet di bagian mobil dan mengalami kerusakan spion bagian kanan," lanjut Pendi.
Aparat kepolisian setelah itu berhasil mengenali identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan demi kepentingan pemeriksaan lebih mendalam.
Perilaku arogan yang diperlihatkan oleh pengemudi Sigra tersebut dikategorikan ke dalam tindakan road rage.
Padahal pemicunya hanyalah persoalan sepele berupa tidak dibukakan jalan, namun pelaku tega mengamuk sampai menghancurkan properti mobil milik orang lain.
Seorang praktisi keselamatan berkendara yang juga merupakan pendiri dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, memaparkan bahwa perilaku arogan yang masuk dalam kategori road rage tersebut memang dapat dipicu oleh sejumlah situasi tertentu.
Salah satu faktor utamanya berhubungan erat dengan tingkat kedewasaan berkendara dari sang sopir yang enggan untuk mengalah.
Di sudut pandang berbeda, fenomena road rage ini dinilai masih marak terjadi lantaran dipengaruhi oleh masih longgarnya penegakan sanksi hukum terhadap para pelaku.
"Kesadaran aturan hukum dan tata tertib berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran berbagi (empati) yang lemah. Dan penegakan hukum paska kejadian yang kurang tegas," kata Jusri beberapa waktu lalu.
"Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice," ungkap Jusri.