JAKARTA - Indonesia dan Arab Saudi turut memberikan perhatian khusus mengenai pentingnya peningkatan aspek kesehatan bagi jemaah haji.
Perihal tersebut mengemuka dalam agenda pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Fatah Al-Mashat di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin.
Wamenhaj RI memaparkan bahwa pihak pemerintah bakal memperketat pemberlakuan istitha'ah kesehatan demi meminimalkan risiko kematian serta masalah kesehatan sepanjang berlangsungnya musim haji.
"Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kami kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," kata Dahnil usai pertemuan.
Total jemaah haji asal Indonesia yang mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan medis setelah melewati fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dilaporkan mengalami penurunan bila disandingkan dengan musim haji pada tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penilaian bahwa penerapan syarat istitha'ah kesehatan yang jauh lebih ketat menjadi salah satu pemicu utama di balik berkurangnya angka tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, dr Dani Pramudya, membeberkan bahwa sampai pasca-Armuzna pada musim haji 2026 ini ada sekitar 210 jemaah yang mendapatkan perawatan.
Jumlah ini didapati lebih sedikit jika dibandingkan dengan periode yang sama pada musim haji tahun 2025 lalu yang sempat menyentuh angka sekitar 300 jemaah.
Menurut penilaian Dani, capaian positif tersebut tidak lepas dari berjalannya regulasi istitha'ah kesehatan yang jauh lebih selektif sejak masa persiapan keberangkatan di tanah air.
"Alhamdulillah, kami kan dengan peraturan istitha'ah ini, kami kan banyak juga seleksi di embarkasi," kata Dani saat ditemui tim Media Center Haji di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).
Ia memberikan penjelasan, sepanjang proses pengecekan kondisi kesehatan di embarkasi didapati ada sekitar 300 calon jemaah yang pada akhirnya diputuskan tidak memenuhi kriteria untuk diberangkatkan menuju Arab Saudi.
Mereka batal bertolak ke tanah suci lantaran dinilai tidak lolos dalam tahapan evaluasi istitha'ah kesehatan.
"Alhamdulillah dengan pengetatan istita'ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang," kata Dani menambahkan.
Dani mengungkapkan, problem kesehatan yang paling mendominasi ditemukan pada jemaah haji di tahun ini yaitu gangguan pada saluran pernapasan.
Situasi tersebut pada umumnya mendera para jemaah lanjut usia yang didera kelelahan hebat usai melakukan rangkaian aktivitas ibadah dengan tingkat mobilitas yang tinggi.
"Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak," kata Dani menjelaskan.
Menurut pandangannya, sebagian dari jemaah yang menderita sesak napas tersebut nyatanya mempunyai riwayat gangguan kesehatan terdahulu, seperti batuk menahun atau sempat mengidap tuberkulosis (TBC).
Ketika daya tahan tubuh merosot akibat kelelahan, maka gangguan pada organ paru-paru menjadi lebih gampang kambuh kembali.
Di samping gangguan pada pernapasan, jenis penyakit lain yang lumayan banyak membuat jemaah memerlukan tindakan medis yaitu serangan jantung.
Masalah kesehatan ini pada umumnya memiliki keterkaitan dengan penyakit bawaan yang sudah diidap sebelumnya.
"Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula," kata Dani.
Pihak Kemenhaj mempunyai harapan agar diterapkannya aturan istitha'ah kesehatan yang lebih selektif ini dapat terus mendongkrak mutu pelaksanaan ibadah haji, sekaligus menjamin jemaah yang berangkat ke tanah suci benar-benar mempunyai kondisi fisik yang prima dalam menyelesaikan seluruh tahapan ibadah.