Cek Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Senin Ini

Cek Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Senin Ini
Samsat Keliling.(Sumber:NET)

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan sarana Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi yang tersebar di area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dikutip lewat akun X resmi kepunyaan TMC Polda Metro Jaya pada Senin, berikut ini merupakan detail area beserta lokasi pelaksanaan aktivitas tersebut.

Area Jakarta Central berlokasi di kawasan pelataran parkir Samsat serta Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Area Jakarta Utara berlokasi di kawasan pelataran parkir Samsat serta pelataran parkir Itali Mall Artha Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Area Jakarta Barat berlokasi di Mall Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Area Jakarta Selatan berlokasi di kawasan pelataran parkir Samsat pada pukul 09.00-14.00 WIB serta di sisi depan kawasan parkir TMP Kalibata pada pukul 09.00-14.00 WIB.

Area Jakarta Timur berlokasi di kawasan parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Wilayah Kota Tangerang berlokasi di Alun-alun Cibodas serta kawasan parkir Busway Foodmosphere pada pukul 08.00-13.00 WIB.

Wilayah Serpong berlokasi di kawasan pelataran parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00-18.00 WIB.

Wilayah Ciledug berlokasi di Kantor Kecamatan Pinang serta Ruko Green Village pada pukul 09.00-14.00 WIB.

Wilayah Ciputat berlokasi di kawasan Pelataran Parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Wilayah Kelapa Dua berlokasi di kawasan pelataran GTown Square Gading Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Wilayah Kota Bekasi berlokasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pada pukul 18.00-21.00 WIB serta Pakuwon Mall Bekasi pada pukul 10.00-13.00 WIB.

Wilayah Kabupaten Bekasi berlokasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Wilayah Depok berlokasi di kawasan pelataran parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta Kantor Kecamatan Bojong Gede pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Wilayah Cinere berlokasi di kawasan pelataran kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa dokumen kelengkapan yang wajib disiapkan serta dibawa oleh pemohon, di antaranya kartu tanda penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bersama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang mana masing-masing berkas itu disertai dengan lembaran fotokopi.

Syarat lainnya yang wajib dipenuhi ialah pemohon dipastikan tidak memiliki tanggungan keterlambatan PKB dengan periode di atas satu tahun.

Layanan gerai Samsat Keliling ini diketahui cuma melayani mekanisme pelunasan untuk PKB tahunan saja.

Sementara itu, bagi keperluan pengurusan administrasi pembayaran pajak kendaraan periode lima tahunan beserta proses pengerjaan penukaran pelat nomor kendaraan, warga diharuskan untuk mengurusnya secara tatap muka dengan mendatangi kantor Samsat terdekat di daerah masing-masing.

Selain itu, warga pun diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 melalui langkah memakai masker, mencuci tangan, serta selalu menjaga jarak fisik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index