JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan respons terkait tindakan BEM Seluruh Indonesia (SI) yang melayangkan ultimatum kepada pemerintah agar memperbaiki kondisi ekonomi nasional dalam tenggat waktu 18 hari.
Prasetyo menegaskan bahwa Istana merespons positif masukan yang diutarakan oleh kelompok mahasiswa tersebut. "Ya tentunya kami menerima aspirasi tersebut ya, sebagai sebuah masukan tentunya kepada pemerintah," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam periode belakangan ini, publik bisa menyaksikan pemerintah berkolaborasi dan bekerja ekstra keras untuk mengentaskan beragam kendala ekonomi.
Kendati demikian, Prasetyo mengakui bahwa memulihkan sektor ekonomi bukan hal yang mudah lantaran dipengaruhi oleh banyak variabel.
"Tapi sekali lagi, kami yakin bahwa langkah-langkah yang kami ambil, dengan koordinasi yang erat, dengan koordinasi yang intens, dengan kebijakan yang saling memperkuat satu sama lain, juga yang hari ini memberi kepastian juga kepada para pelaku usaha, kami yakin kami akan dapat mengatasi permasalahan ini," jelasnya.
Sementara itu, terkait tenggat waktu 18 hari yang dituntut oleh para mahasiswa, Prasetyo menekankan bahwa tidak semua masalah ekonomi bisa diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan.
"Ya, kan mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Kan begitu. Tidak, tidak semuanya bisa seperti itu," tegas Prasetyo.
"Tapi yakinlah bahwa yang dimaksud juga oleh adik-adik ini kan adalah semangatnya itu. Semangatnya untuk kami semua bagaimana untuk memang bekerja keras terutama di sektor ekonomi," imbuhnya.
Melansir dari Kompas TV, gabungan mahasiswa BEM SI sebelumnya menggelar unjuk rasa bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).
Aksi tersebut membawa tuntutan ultimatum 18 hari supaya pemerintah lekas memperbaiki stabilitas ekonomi dalam negeri di tengah melemahnya kurs rupiah.
Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, memaparkan bahwa penetapan batas waktu tersebut menjadi simbol desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret demi memulihkan perekonomian.
"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani dalam aksi yang digelar mahasiswa.
Ia mengimbuhkan, jangka waktu 18 hari itu sengaja dipilih sebagai representasi dari situasi nilai tukar rupiah yang kini tengah merosot tajam.
"Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan," ujarnya.