Imbas Dugaan Pesta Gay, Bupati Karawang Ancam Tutup Tempat Hiburan

Imbas Dugaan Pesta Gay, Bupati Karawang Ancam Tutup Tempat Hiburan
Theatre Night Mart dioasang stiker penutupan sementara oleh Satpol PP Karawang (FOTO: NET)

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam di wilayahnya.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengancam akan mencabut izin operasional tempat hiburan yang terbukti memfasilitasi aktivitas yang dinilai menyimpang dan meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di salah satu tempat hiburan malam di kawasan perkotaan Karawang.

"Saya nggak mau neko-neko. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tegas," kata Aep Syaepuloh, Senin (8/6/2026).

Apa yang menjadi dasar ancaman pencabutan izin?

Bupati Aep menegaskan bahwa pencabutan izin operasional dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah memberikan toleransi kepada pelaku usaha hiburan malam.

Namun, toleransi tersebut dinilai tidak dimanfaatkan dengan baik, karena masih ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Ia menilai bahwa pelaku usaha seharusnya menjaga komitmen untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan dan tidak membiarkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Bagaimana respons pemerintah terhadap dugaan pelanggaran?

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui aparat terkait telah mengantongi sejumlah bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Bukti-bukti ini akan digunakan sebagai dasar dalam proses penindakan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah diperintahkan untuk melakukan penindakan tegas terhadap tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga ketertiban umum serta memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

Mengapa isu ini menjadi perhatian serius?

Aep menekankan bahwa Karawang dikenal sebagai daerah dengan kultur religius yang kuat.

Ia menyebutkan bahwa terdapat ratusan pondok pesantren di wilayah tersebut, sehingga nilai-nilai sosial dan norma masyarakat harus dijaga.

“Karawang ini kota santri. Kami punya sekitar 514 pesantren. Jadi hal-hal seperti itu (pesta LGBT) tidak patut, dan tidak elok," katanya.

Menurutnya, aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan norma setempat berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan merusak citra daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index