Gubernur Jabar Copot Kepala Tikomdik Disdik Akibat Protes Ortu

Gubernur Jabar Copot Kepala Tikomdik Disdik Akibat Protes Ortu
Dedi Mulyadi (Sumber: NET)

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memberhentikan sementara Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar Suhendar dari posisinya pada Rabu (10/6/2026).

Tindakan tegas tersebut dilakukan usai proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 mendapat gelombang protes besar dari masyarakat dan orang tua murid yang terkendala oleh sistem pendaftaran daring Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kondisi memanas terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Radjiman, Kota Bandung, ketika ratusan wali murid menggeruduk tempat itu selama dua hari berturut-turut demi menyampaikan keluhan sistem mereka.

Kendala Akun: Sejumlah besar calon peserta didik mendapati akun mereka belum juga mendapat verifikasi walau pendaftaran telah selesai dilakukan.

Kendala Masuk dan Data: Masyarakat mengeluhkan susahnya akses masuk (login) ke sistem, informasi peserta yang tidak terdeteksi, sampai kasus lenyapnya data yang telah dimasukkan.

Gubernur Dedi Mulyadi memantau langsung situasi di area tersebut demi berdialog dengan orang tua murid sekaligus meminta klarifikasi teknis dari pihak dinas terkait.

Melalui diskusi terbuka itu, Dedi mencecar latar belakang keahlian Suhendar selaku pemegang komando tim IT.

Dedi menyatakan bahwa jabatan vital yang menjadi motor utama proses penerimaan siswa baru wajib dipegang oleh sosok yang betul-betul menguasai bidang teknologi informasi.

"Anda ngerti nggak bidang ini? Anda latar belakangnya apa? Siapa yang merekomendasikan anda di bidang ini?" kata Dedi.

Lewat pengecekan tersebut, Dedi menilai akar masalahnya bukan ada pada aturan pendaftaran, melainkan pada tata kelola perancangan aplikasi yang menabrak aturan pemerintah provinsi.

Sistem Dibangun Baru: Dedi Mulyadi menyesalkan tindakan tim IT Disdik yang malah merancang aplikasi baru dari awal, bukannya mengoptimalkan performa dari sistem lama yang telah ada sebelumnya.

Pelanggaran Aturan Integrasi: Berdasarkan regulasi Pemprov Jabar, segala macam aplikasi layanan publik mestinya berada di bawah pengelolaan satu pintu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bukan diproduksi mandiri oleh instansi teknis.

Terkait kendala pada sistem tersebut, Dedi berpendapat, "Kalau menurut saya sih nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat."

Demi memastikan jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan dibuka pada 15 Juni nanti berjalan aman, kendali penuh sektor IT sekarang dialihkan.

Pengangkatan Plh: Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, kini resmi diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik.

Tahap Transisi: Proses pengelolaan aplikasi selanjutnya dipegang penuh oleh Diskominfo hingga ditetapkannya pejabat definitif yang baru untuk menenangkan kepanikan warga.

Penyelarasan Fungsi PCMB: Gubernur Dedi memberikan klarifikasi bahwa program PCMB pada dasarnya hanyalah alat untuk pemetaan awal sebaran calon siswa, dan bukan bagian dari proses pendaftaran resmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index