Burhanuddin Minta Jaksa Baru Hapus Kultur Feodal dan Koruptif

Burhanuddin Minta Jaksa Baru Hapus Kultur Feodal dan Koruptif
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026.(FOTO:NET)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jaksa yang baru saja dilantik untuk menjadi motor penggerak perubahan di institusi Kejaksaan dengan mengikis habis budaya kerja yang koruptif, malas, serta feodal yang dianggap masih ada.

Instruksi tersebut diutarakan oleh Burhanuddin kala memimpin agenda upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026, sekaligus dalam upacara pengambilan sumpah calon jaksa menjadi jaksa yang berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada Kamis (25/6/2026).

"Sebagai Tunas Adhyaksa, para Jaksa yang telah dilantik ini harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani mengubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Burhanuddin memberikan peringatan kepada para jaksa muda tersebut agar senantiasa mempertahankan idealisme yang telah ditanamkan selama masa pendidikan ketika nanti mulai mengabdi di unit kerja masing-masing.

Berdasarkan penuturan Burhanuddin, nilai-nilai luhur berupa integritas, profesionalitas, serta keberanian wajib terus dipelihara walaupun nantinya harus menemui beragam hambatan dan tantangan saat menjalankan kewajiban di lapangan.

Bukan hanya itu, Burhanuddin menggarisbawahi bahwa profesi seorang jaksa tidak cuma menuntut kecerdasan intelektual, melainkan juga fondasi moral dan integritas yang kokoh lantaran wewenang jaksa sangat luas, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan hakim.

"Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral," ungkap dia.

Burhanuddin juga menyuarakan agar para penegak hukum baru ini senantiasa memprioritaskan hati nurani di setiap langkah penegakan hukum.

Menurut pandangan Burhanuddin, seorang aparat kejaksaan wajib mempunyai intuisi hukum yang tajam demi menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat, bukannya sekadar bersikap kaku pada teks undang-undang semata.

Di samping itu, Burhanuddin menyampaikan bahwa kedudukan jaksa sebagai dominus litis atau pengendali mutlak suatu perkara menuntut kapasitas intelektual yang mumpuni, terlebih dalam menyongsong implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

"Kesalahan sekecil apa pun dalam menganalisis dan menerapkan hukum dapat berakibat fatal bagi kehidupan seseorang serta merusak legitimasi hukum itu sendiri," kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index