JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi membentuk ekosistem digital nasional yang berlandaskan nilai luhur budaya bangsa.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa transformasi digital harus dijadikan instrumen utama untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan Indonesia.
"Kebudayaan dan Komdigi punya hubungan yang sangat dekat, kebudayaan sendiri spektrumnya luas dengan sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan. Di tengah peradaban dunia, sekarang ya harus ada campur tangan digital," kata Menbud Fadli Zon dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu.
Pemerintah saat ini terus berupaya mempercepat perlindungan warisan budaya nasional.
Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang menjadi fokus pengembangan ekonomi dan industri budaya nasional.
Menbud Fadli menekankan urgensi perancangan regulasi tata kelola kecerdasan buatan agar dapat memacu kreativitas tanpa mengancam keberlanjutan ekosistem budaya serta industri kreatif.
Kementerian Kebudayaan terus melahirkan inovasi digital, seperti Lomba Konten Video Digital museum dan cagar budaya, Gala Cerita Rakyat, pergelaran Surat untuk Pahlawan, serta digitalisasi museum berbasis teknologi immersive, video mapping, dan layar interaktif.
Inovasi tersebut juga meliputi pengembangan Festival Komunitas Seni Media (FKSM) yang memadukan unsur seni dengan teknologi digital.
Pertemuan di Kantor Kementerian Kebudayaan Jakarta ini diharapkan menjadi langkah strategis agar transformasi digital nasional selaras dengan agenda pelestarian serta pemajuan kebudayaan.
Kehadiran teknologi melalui sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sarana memperkokoh identitas budaya di tengah perkembangan zaman.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut baik penguatan kerja sama antarlembaga tersebut.
Menurutnya, digitalisasi dan kebudayaan adalah dua pilar yang saling melengkapi dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia yang kuat.
Ia memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 227 hingga 230 juta penduduk Indonesia yang terhubung dengan internet, atau mencapai kisaran 80 persen dari total populasi.
Kondisi tersebut dianggap sebagai peluang sekaligus tantangan besar untuk memastikan ruang digital dimanfaatkan secara produktif dengan menjunjung tinggi nilai budaya.
Melalui konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong agar transformasi digital tidak hanya berfokus pada konektivitas dan ekonomi, tetapi juga menjaga karakter serta nilai budaya bagi publik.
Menkomdigi Meutya menegaskan bahwa pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
Dukungan tersebut juga diharapkan datang dari Kementerian Kebudayaan agar anak-anak Indonesia memiliki alternatif wadah aktivitas yang sehat di luar ruang digital.
Kemenbud dan Komdigi turut menyepakati sejumlah peluang kolaborasi strategis, seperti penyusunan regulasi kecerdasan buatan untuk melindungi karya seniman tanah air dan penguatan promosi budaya lewat media digital.
Poin kolaborasi lainnya mencakup sistem perlindungan data kebudayaan, maksimalisasi platform digital untuk akses masyarakat terhadap kekayaan budaya, hingga pengembangan program kebudayaan sebagai implementasi PP TUNAS.