JAKARTA - Agenda penyehatan dan penyederhanaan atau streamlining Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini turut menggandeng sejumlah lembaga negara terpercaya seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Upaya kerja sama ini ditempuh guna memastikan seluruh tahapan dan prosesnya berjalan dengan penuh transparansi.
Wujud nyata dari komitmen tersebut ditandai dengan dibentuknya Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Tim tersebut telah memulai agenda rapat koordinasi strategis yang bertempat di Wisma Danantara pada Jumat (3/7), dengan dihadiri oleh jajaran petinggi lembaga terkait seperti Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
"Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," tulis akun instagram resmi @reda.manthovani, dikutip Senin (6/7/2026).
Reda menegaskan bahwa program kolaboratif ini menjadi bagian penting dari langkah konkret untuk menciptakan ekosistem BUMN yang lebih sehat, kokoh, serta memiliki daya saing tinggi.
"Tentu kami menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kami," imbuhnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai COO Danantara, Dony Oskaria memaparkan bahwa ada sekitar 240 entitas BUMN yang telah dirampingkan hingga Juli 2026.
Kebijakan pemangkasan tersebut diterapkan demi membentuk tata kelola perusahaan yang jauh lebih efisien, sehat, serta mampu memberikan kontribusi nilai tambah yang optimal bagi kemajuan ekonomi nasional.
"Kami ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat," imbuh Dony dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).