Usut Suap DJKA, KPK Telusuri Dugaan Manipulasi Lelang Kemenhub

Rabu, 08 Juli 2026 | 10:29:33 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (FOTO:NET)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan manipulasi tender oleh kelompok kerja di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek perlintasan kereta api.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, menyampaikan penelusuran tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap staf Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan dengan inisial ADW selaku saksi pada Selasa (7/7).

"Saksi ADW hadir, dan didalami terkait dugaan pengaturan lelang oleh pokja di Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan," katanya.

Berdasarkan paparan Budi, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengusutan kasus dugaan suap proyek konstruksi serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah Jawa Timur.

Di sisi lain, pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras mangkir dari panggilan tim penyidik.

"Tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya, apakah dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua," ujar Budi.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Balai tersebut kini berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Melalui perkembangannya, hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan serta menahan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo.

KPK pun telah menjerat dua korporasi sebagai tersangka.

Kasus ini mencakup rangkaian proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, termasuk proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi serta supervisi perlintasan kereta api di Lampegan, Cianjur, hingga pembenahan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK mengendus proses pengadaan pada sejumlah proyek tersebut diakali lewat rekayasa sejak fase administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Terkini